Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus "Unlawful Killing" Minta Kliennya Berikan Kesaksian yang Jujur

Kompas.com - 25/01/2022, 16:09 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella, dan Briptu Fikri Ramadhan, Henry Yosodiningrat mengatakan telah meminta kliennya untuk memberi kesaksian yang jujur dalam persidangan.

Yusmin dan Fikri merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan tanpa proses hukum atau unlawful killing pada empat laskar Front Pembela Islam (FPI).

Henry menyebut tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang Rabu (2/2/2022) pekan depan.

“Tidak ada persiapan apa-apa, kami hanya minta kedua terdakwa ini agar memberikan keterangan apa adanya sesuai peristiwa yang terjadi,” sebut Henry ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Hakim Berhalangan, Sidang Unlawful Killing Anggota FPI Ditunda

Diketahui persidangan mestinya berlangsung hari ini. Namun sekitar pukul 11.00 WIB, hakim anggota Suharno mengumumkan bahwa sidang mesti ditunda.

Pasalnya ketua majelis hakim, Arif Nuryanta berhalangan karena mesti mengikuti pelatihan teknis.

Henry menegaskan tidak ingin kliennya memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Sebab selama ini pihaknya selalu berusaha menggali keterangan dari berbagai saksi untuk mendapatkan kebenaran.

“Kami tidak ingin ada keterangan-keterangan palsu,” ucap dia.

Baca juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Saksi Ahli: Ada Doktrin Lebih Baik Penjahat Mati daripada Petugas

Henry ingin kliennya terbuka dalam persidangan untuk menyampaikan semua fakta terkait insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

“Supaya tidak terjadi salah hukum, (yang) menghukum orang tidak bersalah. Itu namanya peradilan sesat,” tuturnya.

“Maka kami dalam (menggali) keterangan saksi tidak ada kepentingan lain kecuali untuk memperoleh kebenaran materiil,” kata Henry.

Insiden penembakan pada empat laskar FPI terjadi 7 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Tuding Kasusnya untuk Tutupi Unlawful Killing, Munarman: Wahai Pembunuh, Fitnahmu Masih Kurang

Jaksa menduga hal itu terjadi karena kelalaian Yusmin dan Fikri yang menjalankan tugas tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sebab keduanya tidak memborgol keempat laskar FPI saat melakukan proses penangkapan.

Tindakan itu berakibat fatal karena empat laskar mencoba melawan ketika hendak diamankan, dan berujung penembakan yang menyebabkan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com