Demi mimpi sejahtera, misalnya, Julia Ningsih (19 tahun) justru kehilangan nyawa dalam perjalanan laut dari Batam, Kepulauan Riau, ke Malaysia. Hal yang sama menimpa Ratna Erna Sari (20).
Kemiskinan dan harapan hidup lebih baik selalu jadi harapan para pekerja migran. Ratna, misalnya, bersikukuh berangkat karena terlilit kredit perabotan dan rentenir dengan bunga mencekik, dengan suami bekerja sebagai buruh cangkul berpenghasilan Rp 40.000 per hari.
Sayangnya, banyak tangan mengambil keuntungan dan kesempatan dari situasi semacam itu, termasuk merekrut dan memberangkatkan lewat jalan ilegal. Upaya menangkalnya timbul tenggelam dari waktu ke waktu, tak jarang barulah sesudah ada tragedi mendahului.
Upaya mengendus dan menutup jalur-jalur pemberangkatan ilegal pekerja migran ini pun dirasa bak mencincang air. Selain jumlah pelabuhan rakyat yang disebut terlalu banyak, minat orang untuk bisa bekerja di negeri jiran dengan iming-iming perbaikan kehidupan juga tak meredup.
Dalam dua bulan terakhir saja, Desember 2021 dan Januari 2022, setidaknya ada empat kecelakaan kapal berpenumpang pekerja migran ilegal terjadi di Selat Malaka.
Pertama, pada 15 Desember 2021. Perahu pengangkut 64 pekerja migran tanpa dokumen tenggelam digulung ombak di perairan Tanjung Balau, Johor. Sebanyak 22 calon pekerja migran meninggal dan 29 orang hilang.
Kedua, pada 24 Desember 2021. Perahu pengangkut 50 pekerja migran tanpa dokumen tenggelam di perairan antara Sumatera Utara dan Semenanjung Malaysia. Sebanyak 16 pekerja migran tanpa dokumen hilang.
Ketiga, pada 14 Januari 2022, perahu pengangkut 21 pekerja migran tanpa dokumen tenggelam di perairan antara Kepulauan Riau dan Malaysia. Tiga orang tewas dalam insiden tersebut.
Keempat, pada 17 Januari 2022, perahu pengangkut pekerja migran tenggelam di perairan Pontian, Malaysia, dalam perjalanan dari Pulau Jalung, Batam, Kepulauan Riau.
Berpenumpang 13 orang, termasuk pekerja migran tanpa dokumen, perahu ini terempas ombak dan menewaskan enam perempuan yang diduga calon pekerja migran.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, di Batam, meminta semua aparat yang bertugas di perbatasan agar bersinergi memberantas penyelundupan pekerja migran.
Ia juga meminta petugas imigrasi mengawasi pengajuan paspor agar keberangkatan pekerja migran nonprosedural dapat dicegah sedini mungkin.
”Kami menyesalkan kejadian ini. Namun, (persoalan) ini tidak mudah karena ini menyangkut kehidupan ekonomi,” kata Yasonna seusai memimpin Apel Nasional Gabungan Penegakan Hukum Keimigrasian di Perairan Batam, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip harian Kompas edisi 20 Januari 2022.
Terpisah, Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut upaya penyidikan kecelakaan kapal berpenumpang pekerja migran ilegal diduga tak pernah tuntas sampai ke akar permasalahan.
Dia juga menengarai ada keterlibatan oknum aparat di kedua negara sehingga praktik perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal terus terjadi dari waktu ke waktu.