Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Pekerja Migran Indonesia: Dicari tapi Tak Selalu Terlindungi

Kompas.com - 25/01/2022, 13:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Demi mimpi sejahtera, misalnya, Julia Ningsih (19 tahun) justru kehilangan nyawa dalam perjalanan laut dari Batam, Kepulauan Riau, ke Malaysia. Hal yang sama menimpa Ratna Erna Sari (20).

Kemiskinan dan harapan hidup lebih baik selalu jadi harapan para pekerja migran. Ratna, misalnya, bersikukuh berangkat karena terlilit kredit perabotan dan rentenir dengan bunga mencekik, dengan suami bekerja sebagai buruh cangkul berpenghasilan Rp 40.000 per hari.

Sayangnya, banyak tangan mengambil keuntungan dan kesempatan dari situasi semacam itu, termasuk merekrut dan memberangkatkan lewat jalan ilegal. Upaya menangkalnya timbul tenggelam dari waktu ke waktu, tak jarang barulah sesudah ada tragedi mendahului.

Upaya mengendus dan menutup jalur-jalur pemberangkatan ilegal pekerja migran ini pun dirasa bak mencincang air. Selain jumlah pelabuhan rakyat yang disebut terlalu banyak, minat orang untuk bisa bekerja di negeri jiran dengan iming-iming perbaikan kehidupan juga tak meredup.

Kecelakaan kapal dan indikasi beking

Dalam dua bulan terakhir saja, Desember 2021 dan Januari 2022, setidaknya ada empat kecelakaan kapal berpenumpang pekerja migran ilegal terjadi di Selat Malaka.

Pertama, pada 15 Desember 2021. Perahu pengangkut 64 pekerja migran tanpa dokumen tenggelam digulung ombak di perairan Tanjung Balau, Johor. Sebanyak 22 calon pekerja migran meninggal dan 29 orang hilang.

Kedua, pada 24 Desember 2021. Perahu pengangkut 50 pekerja migran tanpa dokumen tenggelam di perairan antara Sumatera Utara dan Semenanjung Malaysia. Sebanyak 16 pekerja migran tanpa dokumen hilang.

Ketiga, pada 14 Januari 2022, perahu pengangkut 21 pekerja migran tanpa dokumen tenggelam di perairan antara Kepulauan Riau dan Malaysia. Tiga orang tewas dalam insiden tersebut.

Keempat, pada 17 Januari 2022, perahu pengangkut pekerja migran tenggelam di perairan Pontian, Malaysia, dalam perjalanan dari Pulau Jalung, Batam, Kepulauan Riau.

Berpenumpang 13 orang, termasuk pekerja migran tanpa dokumen, perahu ini terempas ombak dan menewaskan enam perempuan yang diduga calon pekerja migran.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, di Batam, meminta semua aparat yang bertugas di perbatasan agar bersinergi memberantas penyelundupan pekerja migran.

Ia juga meminta petugas imigrasi mengawasi pengajuan paspor agar keberangkatan pekerja migran nonprosedural dapat dicegah sedini mungkin.

”Kami menyesalkan kejadian ini. Namun, (persoalan) ini tidak mudah karena ini menyangkut kehidupan ekonomi,” kata Yasonna seusai memimpin Apel Nasional Gabungan Penegakan Hukum Keimigrasian di Perairan Batam, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip harian Kompas edisi 20 Januari 2022.

Terpisah, Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut upaya penyidikan kecelakaan kapal berpenumpang pekerja migran ilegal diduga tak pernah tuntas sampai ke akar permasalahan.

 

Dia juga menengarai ada keterlibatan oknum aparat di kedua negara sehingga praktik perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal terus terjadi dari waktu ke waktu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com