Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakati Jadwal Pemilu 2024, Pemerintah-KPU Beda Pendapat soal Masa Kampanye

Kompas.com - 24/01/2022, 17:34 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum belum menyepakati masa kampanye Pemilu 2024.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 sekitar 120 hari atau empat bulan. Tahapan kampanye ini dimulai pada 14 Oktober 2023.

"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023," ujar Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU-Bawaslu Sepakat Pemilu 2024 Dilaksanakan 14 Februari

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat masa kampanye sebaiknya 90 hari.

Menurutnya, waktu tiga bulan untuk kampanye cukup, sehingga meminimalisasi keterbelahan di masyarakat.

"Tiga bulan sudah cukup. Kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," kata Tito.

Adapun anggota Fraksi PDI-P Komarudin Watubun menyatakan, lamanya masa kampanye tidak menjamin kualitas pemilu. Karena itu, dia sepakat dengan Mendagri agar masa kampanye tidak perlu terlalu lama.

"Saya setuju usulan Pak Mendagri dipersingkat saja. Dari partai kami juga usul lebih turun lagi. Kalau memang 50 hari kenapa tidak kasih 50 hari saja, (kalau) dua minggu kenapa tidak," kata dia.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera memahami usulan masa kampanye selama 120 hari. Namun, dia mengingatkan bahwa tren di publik menginginkan agar masa kampanye lebih singkat.

Kemudian, anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin sepakat usul soal masa kampanye dikaji ulang. Sebab, menurut Yanuar, masa kampanye cukup memberikan dampak bagi proses demokrasi di Indonesia.

"Saya setuju juga dengan Pak Mardani, ini ada tidak aturan lain yang merintangi rencana penyederhanaan ini, sehingga memerlukan kajian," ujarnya.

Adapun DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Baca juga: Komisi II Minta KPU Pastikan Tak Ada Lagi Penyelenggara Pemilu Jadi Korban Meninggal

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Sembilan fraksi di DPR secara bulat menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Selanjutnya, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan setelah ada pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com