JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada lagi petugas penyelenggara pemilu jadi korban meninggal dunia dalam Pemilihan Umum 2024, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
Luqman mengatakan, perlu ada regulasi yang dapat meminimalisasi potensi kelelahan pada petugas, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik.
"Belajar dari proses pemilu yang lalu, saya harap betul KPU punya skenario yang bisa memastikan tidak jatuh korban lagi pencoblosan dan penghitungan suara," kata Luqman dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca juga: KPU Minta Pemerintah Beri Jaminan Kesehatan dan Honor Layak bagi Petugas PPK, PPS, hingga KPPS
Anggota Fraksi PKB itu menegaskan, jangan sampai petugas penyelenggara pemilu bekerja lebih dari delapan jam atau bahkan satu hari penuh di hari pemungutan suara.
Selain itu, dengan asumsi pandemi Covid-19 belum berakhir di 2024, Luqman meminta agar protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.
"Saya kira kalau tidak kreatif menyusun regulasi turunan yang detail, membiarkan itu berjalan lagi, ia membiarkan pemilu menjadi mesin pembunuh. Dan kita semua berdosa. Yang terakhir, saya berharap di seluruh tahapan dan jadwal protokol kesehatan tetap diprioritaskan," ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI-P Komarudin Watubun. Dia meminta agar kerja petugas penyelenggara pemilu dibuat sesederhana mungkin, sehingga tidak menimbulkan korban sakit atau meninggal dunia.
"Jangan sampai kami-kami ini duduk dengan jas dengan Garuda di dada di sini, tapi rakyat yang menderita di sana kerja capek, lalu meninggal lagi, itu tolong diperhatikan," katanya.
Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU-Bawaslu Sepakat Pemilu 2024 Dilaksanakan 14 Februari
Sebelumnya diberitakan, dalam acara "Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020", Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkap jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.
Menurut Arief, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
"Ini yang banyak dijadikan diskusi di publik tentang jumlah petugas yang meninggal dan petugas yang sakit. Kami sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita," kata Arief, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Menurut dia, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.