JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Kamisan menginjak usia 15 tahun pada aksi, Kamis (21/1/2022) kemarin.
Sejak 18 Januari 2007, para korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat beraksi mengenakan pakaian dan atribut serba hitam.
Mereka menuntut tanggung jawab negara dalam menuntaskan kasus HAM berat di Indonesia, seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.
Orang-orang datang dan pergi
Maria Katarina Sumarsih merupakan salah satu inisiator Aksi Kamisan.
Ratusan aksi telah dilalui. Setiap Kamis pukul 16.00-17.00 WIB, mereka mengenakan pakaian dan atribut serba hitam, berdiri, diam, dan berpayung hitam bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM.
Baca juga: Saat Moeldoko Ditolak Peserta Aksi Kamisan di Semarang…
Seolah tak jemu, Sumarsih tetap konsisten menuntut keadilan atas meninggalnya sang putra, Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa yang menjadi korban Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998.
Aksi Kamisan bercikal-bakal pada tahun 1999, ketika Sumarsih bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM membentuk sebuah paguyuban.
Paguyuban itu bernama Paguyuban Korban/Keluarga Korban Tragedi Berdarah 13-15 Mei 1998, Semanggi I (13 November 1998), Semanggi II (24 September 1999), dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TruK).
Tak banyak orang yang punya stamina cukup untuk terus berdiri menuntut keadilan melalui aksi di jalanan.
Baca juga: Aksi Kamisan: Panjang Umur Perjuangan Keluarga Korban!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.