Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 OTT KPK di Awal Tahun, Pukat UGM: Biar Jera, Bongkar Tuntas

Kompas.com - 20/01/2022, 15:37 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengapresiasi sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun ini.

Meski demikian, ia juga juga memberikan catatan atas OTT tersebut agar dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku.

“Biar menimbulkan efek jera setiap penindakan harus dibongkar secara tuntas kasus korupsi yang dilakukan para tersangka, tidak hanya kasus yang menjadi objek OTT-nya,” papar Zaenur pada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Menurut dia, KPK harus bisa membongkar kasus korupsi lain yang diduga dilakukan para pejabat tersebut selama menjabat. Selanjutnya, para pihak yang terlibat dalam perkara itu juga harus diungkap.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Hakim Itong Pernah Diskors karena Bebaskan 2 Terdakwa Korupsi

“Tujuannya agar ada penindakan secara tuntas dalam OTT KPK itu, sehingga tidak ada yang tersisa dan dapat menjadi shock teraphy di daerah tersebut agar tidak melakukan korupsi lagi,” ucap dia.

Zaenur menuturkan langkah terakhir yang bisa dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan korupsi pasca dilakukan penindakan di wilayah tersebut.

Pencegahan itu diimplementasikan dalam beberapa hal seperti melakukan perbaikan sistem perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.

“KPK juga perlu melakukan intervensi positif pada hubungan eksekutif daerah dengan DPRD nya, dan memperbaiki sistem bisnis yang kerap melibatkan penguasa dan pengusaha di daerah,” terang dia.

“Kalau hanya OTT pada periode kepemimpinan selanjutnya, praktek-praktek kotor bisa terjadi lagi,” pungkas dia.

Baca juga: KPK Segel Ruang Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT

Diketahui, pada awal tahun ini, tiga kepala daerah dicokok tim penyidik Komisi Antirasuah dalam sebuah operasi tangkap tangan. 

Mereka adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada 5 Januari, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada 12 Januari dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada 18 Januari.

Terbaru, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Dalam operasi tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap, ada tiga pihak yang diamankan yakni seorang hakim, panitera pembantu dan pengacara.

Ketiganya diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait perkara di PN Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com