Salin Artikel

4 OTT KPK di Awal Tahun, Pukat UGM: Biar Jera, Bongkar Tuntas

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengapresiasi sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun ini.

Meski demikian, ia juga juga memberikan catatan atas OTT tersebut agar dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku.

“Biar menimbulkan efek jera setiap penindakan harus dibongkar secara tuntas kasus korupsi yang dilakukan para tersangka, tidak hanya kasus yang menjadi objek OTT-nya,” papar Zaenur pada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Menurut dia, KPK harus bisa membongkar kasus korupsi lain yang diduga dilakukan para pejabat tersebut selama menjabat. Selanjutnya, para pihak yang terlibat dalam perkara itu juga harus diungkap.

“Tujuannya agar ada penindakan secara tuntas dalam OTT KPK itu, sehingga tidak ada yang tersisa dan dapat menjadi shock teraphy di daerah tersebut agar tidak melakukan korupsi lagi,” ucap dia.

Zaenur menuturkan langkah terakhir yang bisa dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan korupsi pasca dilakukan penindakan di wilayah tersebut.

Pencegahan itu diimplementasikan dalam beberapa hal seperti melakukan perbaikan sistem perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.

“KPK juga perlu melakukan intervensi positif pada hubungan eksekutif daerah dengan DPRD nya, dan memperbaiki sistem bisnis yang kerap melibatkan penguasa dan pengusaha di daerah,” terang dia.

“Kalau hanya OTT pada periode kepemimpinan selanjutnya, praktek-praktek kotor bisa terjadi lagi,” pungkas dia.

Diketahui, pada awal tahun ini, tiga kepala daerah dicokok tim penyidik Komisi Antirasuah dalam sebuah operasi tangkap tangan. 

Mereka adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada 5 Januari, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada 12 Januari dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada 18 Januari.

Terbaru, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Dalam operasi tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap, ada tiga pihak yang diamankan yakni seorang hakim, panitera pembantu dan pengacara.

Ketiganya diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait perkara di PN Surabaya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/15371981/4-ott-kpk-di-awal-tahun-pukat-ugm-biar-jera-bongkar-tuntas

Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke