Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU TPKS Masuk Prolegnas Lagi, Pemerintah Janji Buka Pintu Selebar Mungkin bagi Partisipasi Publik

Kompas.com - 19/01/2022, 19:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berjanji membuka kesempatan seluas mungkin untuk keterlibatan warga dalam perumusan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Saat ini, Rancangan UU (RUU) TPKS sudah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dan masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022.

"Kami, Kementerian PPPA, terutama saya sendiri, saya akan membuka, kami akan buka pintu selebar-lebarnya untuk menerima masukan, untuk bisa kita membuat tim yang sempurna dalam UU TPKS," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam jumpa pers virtual, Rabu (19/1/2022).

"Saya mohon support dan idenya untuk tetap mengawal ini, karena ini, sekali lagi, walaupun saya sampaikan prevalensi (kekerasan seksual) menurun, tapi masih darurat kekerasan. Fenomena ini adalah fenomena gunung es," ungkapnya.

Baca juga: RUU TPKS Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Anggota Baleg: Perjuangan Belum Berakhir

Sebagai informasi, RUU TPKS yang dulu bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) juga sempat masuk prolegnas pada 2020 lalu, namun dikeluarkan oleh DPR.

Kala itu, pemerintah dan DPR pun dikritik karena pembahasan RUU PKS dianggap kurang melibatkan partisipasi publik.

Kini, publik menanti surat presiden (surpres) resmi dari Presiden Joko Widodo, termasuk dalam hal kementerian mana yang akan menjadi leading sector untuk membahas RUU TPKS sebagai perwakilan pemerintah.

Baca juga: Harapan Besar Setelah Menanti 6 Tahun RUU TPKS Disetujui di DPR..

Meskipun belum tentu kementeriannya ditunjuk sebagai leading sector, Bintang mengaku sudah meminta jajarannya di Kementerian PPPA untuk menyisir draf RUU TPKS dan menginventarisasi daftar isian masalah (DIM).

"Pasti kami libatkan teman-teman dari jaringan masyarakat. Kami pun sangat ingat, tahun 2020 ketika RUU PKS dikeluarkan dari prolegnas, justru kita bisa petik hikmah positifnya, semakin banyak kita bisa dapatkan input dari teman-teman," jelas Bintang.

"Kita bicara RUU ini perjuangan panjang, tidak hanya kita melakukan pendekatan kepada teman-teman yang pro saja, tetapi pendekatan terhadap mereka yang kontra juga," ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com