Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Kementerian Pindah, Pengalihan ASN ke Ibu Kota Baru Bertahap

Kompas.com - 19/01/2022, 14:43 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur bakal dilakukan secara bertahap.

Pemerintah pusat akan menentukan kementerian/lembaga yang pindah dan tidak. Tak semua kementerian/lembaga dialihkan ke Kalimantan Timur. 

"Ketentuan mengenai pemindahan yang dilakukan bertahap tersebut berdasarkan rencana induk IKN. Pemerintah pusat juga yang akan menentukan lembaga pemerintahan nonkementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah lainnya, dan ASN yang tidak dipindahkan kedudukannya ke IKN," kata Sidik dalam keterangan pers, Kamis (19/1/2022).

Baca juga: Temui Wapres, Wiranto Sebut Wantimpres Akan Beri Nasihat soal Pemindahan Ibu Kota

Sidik menuturkan, ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahan ASN akan diatur dalam peraturan presiden. Penentuan akhir pemindahan pun dikembalikan pada hak prerogatif presiden.

"Saat ini tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pokja ASN tengah melakukan exercise dengan kementerian/lembaga terkait rencana pemindahan itu," tuturnya.

Sidik pun mengeklaim, pemindahan IKN sekaligus akan menjadi momentum reformasi birokrasi melalui upaya perbaikan tata kelola pemerintahan pada tingkat pusat yang efektif dan efisien.

"Melalui berbagai rencana yang berangkat dari prakondisi bahwa IKN dibangun dengan visi 'Kota Dunia untuk Semua' dan perubahan wajah dan cara kerja pemerintahan menjadi berbasis fleksibilitas serta konektivitas digital," ucapnya.

Baca juga: UU Ibu Kota Negara Rampung dalam 43 Hari, KSP Bantah Pembahasannya Buru-buru

Adapun RUU IKN telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah pada Selasa (18/1/2022).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya satu fraksi, yaitu Fraksi PKS yang tak menyetujui RUU IKN disahkan menjadi UU.

Pengesahan RUU IKN menjadi UU akan diikuti penyusunan rencana induk sebagai pedoman menyiapkan, membangun, dan memindahkan IKN, serta menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com