Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Negara Pindah, Polri Akan Ada Persiapan Pemindahan Instansi

Kompas.com - 19/01/2022, 07:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan persiapan pemindahan intansi Polri tentunya tidak akan dilakukan secara mendadak.

“Pasti banyak persiapan, di bidang operasional, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Terkait persiapan perpindahan ini, Ramadhan masih belum bisa memberikan informasi lanjutan.

Baca juga: Jalan Mulus dan Ngebut RUU IKN, Dana PEN Bakal Dikucurkan Bangun Ibu Kota Baru

Ramadhan hanya memastikan, Polri tentu memiliki persiapan.

“Tentu persiapan pasti ada,” ujarnya.

Adapun dalam Sidang Paripurna DPR RI siang hari tadi, secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) IKN.

Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal menjadi kenyataan.

Dalam sidang itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan, persiapan RUU IKN ini telah melalui proses konsultasi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak.

Baca juga: Berbatasan dengan Balikpapan, Luas Daratan IKN Nusantara 256.142 hektar

Rapat dilakukan termasuk dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah (pemda), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta kunjungan ke daerah untuk mendapatkan aspirasi.

Menurut Suharso, proses pembahasan RUU IKN yang sangat baik ini akan mejadi dasar dalam menghadirkan ibu kota negara baru yang handal tangguh dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Suharso menjelaskan ibu kota negara memiliki fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

"Karena itu dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah beserta DPR dan DPD sepakat bahwa perencanaan dan pembangunan ibukota yang baru harus dapat menjawab tantangan jangka panjang Indonesia," jelas Suharso.

Baca juga: Dari Mana dan Berapa Ongkos Ibu Kota Negara?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com