Singkatnya, politik pertahanan kekayaan dan kekuasaan yang dilakukan oleh kelompok oligarki dapat dilakukan baik secara individual maupun kolektif, dan persamaannya terletak pada kata kunci 'pertahanan' atau defense.
Karakteristik sistem oligarki yang terletak pada politik pertahanan kekayaan dan kekuasaan sangat berpotensi memunculkan apa yang disebut dengan 'dinasti politik', yakni suatu sistem kekuasaan politik yang dikendalikan oleh segelintir orang yang masih memiliki hubungan keluarga.
Layaknya sistem kerajaan atau monarki, dinasti politik mewariskan kekuasaan secara turun-temurun kepada orang-orang yang berada di lingkaran keluarga, seperti istri, anak, atau kerabat dekat.
Contoh paling mudah adalah rezim Orde Baru yang ditandai dengan terisinya posisi-posisi strategis negara oleh keluarga dan kerabat Soeharto.
Menurut pakar ilmu politik UGM, Ari Dwipayana, fenomena ini sebetulnya sudah lama membudaya di Indonesia secara tradisional.
Sejarah menunjukkan terdapatnya sistem patrimonial yang lebih memprioritaskan suksesi atau regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis daripada merit system yang mengutamakan kapabiltas individu.
Dalam konteks Indonesia modern, ia menambahkan bahwa patrimonial telah bertransformasi menjadi neopatrimonial.
Jika dulu suksesi dilakukan dengan cara penunjukkan langsung oleh penguasa sebelumnya, maka sekarang dilakukan dengan menggunakan jalur politik prosedural yang dimanipulasi.
Pada praktiknya, dinasti poitik dikategorikan ke dalam tiga model.
Pertama; ketika kekuasaan dipegang penuh oleh lingkaran keluarga atau regenerasi keluarga yang sama.
Kedua; terbagi dalam satu lintas bilik kekuasaan tapi masih dalam satu keluarga, seperti suami dan istri menjabat di posisi-posisi strategis.
Ketiga; kekuasaan yang terbagi dalam lintas daerah, artinya posisi strategis di lintas wilayah masih terisi orang-orang dalam lingkaran keluarga (Thomson, 2012).
Di negara yang menganut paham demokrasi, oligarki seharusnya tidak diperbolehkan karena memiliki daya rusak yang memungkinkan adanya tindakan korupsi, melemahnya rule of law, dan penyalahgunaan wewenang oleh kelompok penguasa.
Lebih parahnya lagi akan sangat menghambat orang-orang yang memiliki kapabilitas dan integritas untuk berkembang.
Namun, Kenawas et.al (2020) dalam tulisan Oligarki Indonesia: Praktik dan Dampaknya Pada Demokrasi dan Sistem Pemerintahan menjelaskan bahwa ironisnya oligarki dalam kaitannya dengan dinasti politik justru umum terjadi di negara-negara demokrasi sehingga hal ini yang menghambat kompetisi politik berjalan adil dan setara.