JAKARTA, KOMPAS.com- Keputusan pemerintah menetapkan 'Nusantara' sebagai nama ibu kota negara baru yang terletak di Kalimantan Timur mendapat respons beragam dari anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meyakini, penetapan Nusantara sebagai nama ibu kota baru telah melalui pertimbangan panjang oleh pemerintah.
"Kita sepakati bahwa kita sepakat nama Nusantara itu kita beri apresiasi tinggi, tentu kita menganggap bahwa sampai putus nama Nusantara itu dengan pertimbangan matang, ada aspek historis, sosiologis kemudian filosofis," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Ibu Kota Nusantara Disebut Akan Lebih Banyak Pakai APBN, Kepala Bappenas: Saya Belum Baca
Pada rapat Pansus RUU IKN dengan pemerintah, mayoritas fraksi menyetujui Nusantara sebagai nama ibu kota baru.
Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang meminta persetujuan tersebut ditunda.
"Pending menunggu penjelasan komprehensif pemerintah yang terdokumentasikan dan ahli bahasa serta bagian yang akan dimasukkan ke dalam bagian penjelasan undang-undang ini," ujar Ecky Awal Mucharam, anggota Pansus RUU IKN dari PKS.
Senada, Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang meminta pemerintah untuk memberi penjelasan yang lebih detil dengan mempertimbangkan landasan sosiologis, filosofis, dan historisnya.
Baca juga: Siap-siap, Ini Bocoran Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara
"Dengan segala hormat, Pak Menteri, saya ingin menunggu terlebih dahulu penjelasan yang komprehensif dari pemerintah berkenaan dengan penamaan ini," ujar Saan.
Meski secara prinsip setuju, sejumlah anggota Pansus RUU IKN juga memberi catatan atas penetapan Nusantara sebagai nama ibu kota baru.
Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin menilai, pemerintah harus berhat-hati dalam menetapkan Nusantara sebagai nama ibu kota.