Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Ini Bocoran Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru "Nusantara"

Kompas.com - 17/01/2022, 20:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berlanjut.

Terbaru, pemerintah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan "Nusantara".

Salah satu yang menjadi sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara yakni mobilisasi aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana diketahui, kantor pemerintahan akan dipindahkan ke ibu kota negara baru sehingga ASN mau tak mau harus ikut pindah.

Baca juga: Mengulik Ibu Kota Negara Baru Nusantara, Smart City yang Bakal Habiskan Rp 501 Triliun

Lantas, bagaimana mekanisme pemindahannya?

Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono mengungkapkan saat ini Bappenas bersama Pokja ASN sedang melakukan exercise dengan Kementerian atau Lembaga terkait rencana pemindahan tersebut.

"Mulainya kapan, nanti berdasarkan exercise dan Perpres," ucap Sidik kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Sidik menuturkan berdasarkan simulasi sementara ini, diperkirakan hingga tahun 2024 akan ada 7.000 ASN yang dipindah ke ibu kota baru.

Baca juga: Profil 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara yang Disebut Jokowi

 

Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu.

Pemerintah Pusat juga yang akan menentukan lembaga pemerintahan non kementerian, lembaga non struktural, lembaga pemerintah lainnya, dan ASN yang tidak dipindahkan kedudukannya ke IKN.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahan ASN nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden. Penentuan akhir pemindahan dikembalikan pada hak prerogatif Presiden," papar Sidik.

Tak semua pindah

Pada akhir 2019 lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa tak semua ASN dipindahkan ke ibu kota baru.

Baca juga: Dari Ahok sampai Azwar Anas Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara, Siapa yang Dipilih Jokowi?

Kebijakan tak memindahkan seluruh ASN ke Kaltim merupakan satu dari dua alternatif yang telah disusun Bappenas.

Dua alternatif tersebut antara lain memindahkan ASN keseluruhan dan memindahkan ASN dengan metode persebaran (spread out).

"Dalam rapat saya dengan presiden, beliau setuju jangan semua di bawa ke ibu kota baru. Jadi menurut saya ke depan sebaiknya kita harus spread out," kata Suharso di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kendati tidak dipindahkan ke Kaltim, ASN mungkin saja akan dipindahkan ke kota-kota lain sesuai tanggung jawab dan posisi pekerjaannya di pemerintahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com