Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Deklarasi Prabowo-Jokowi 2024, PDI-P Ingatkan Soal Taat Konstitusi

Kompas.com - 17/01/2022, 15:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan semua pihak untuk tetap taat pada Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 perihal masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan Hasto untuk merespons adanya deklarasi kelompok masyarakat bernama Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi yang mendorong Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai pasangan calon dalam Pilpres 2024.

"Ya kalau kita melihat sikap dari PDI-P berpolitik ini dengan rule of the games, yaitu konstitusi UUD mengikat kita semuanya, konstitusi," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Adapun masa jabatan presiden dan wakil presiden berlaku maksimal hanya dua periode. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945.

Baca juga: Sekber Dorong Jokowi Maju Pilpres 2024 Jadi Cawapres Prabowo

Presiden Jokowi sendiri telah menjabat presiden selama dua periode yaitu pada 2014-2019 dilanjutkan 2019-2024.

Menurut Hasto, semua pihak sudah seharusnya taat pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden itu.

"Konstitusi telah menegaskan bagaimana Presiden melakukan jabatan selama dua periode, dan itulah yang jadi hukum dasar kita untuk kita taati secara bersama-sama," jelasnya.

Kendati demikian, PDI-P melihat apa yang mengemuka soal wacana penambahan masa jabatan presiden dengan munculnya deklarasi Prabowo-Jokowi sebagai dinamika politik.

Menurut Hasto, hal ini sah-sah saja di dalam sebuah negara demokrasi.

"Tetapi PDI-P mengingatkan mari kita berdemokrasi dengan meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang taat kepada konstitusi," tegasnya.

Baca juga: Ada Deklarasi Prabowo-Muhaimin, Pengamat: Keduanya Memungkinkan Maju, asal...

Hasto menambahkan, perlu diingat bahwa pemegang kedaulatan seluruh kekuasaan politik adalah rakyat yang juga diatur dalam konstitusi.

Oleh karena itu, Hasto menilai pihak-pihak yang mendorong Jokowi untuk maju kembali dalam Pilpres untuk taat konstitusi.

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong agar Presiden Joko Widodo maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang, berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

"Deklarasi Sekber Prabowo-Jokowi mendorong Prabowo Subianto, calon presiden dan Joko Widodo, calon wakil presiden, sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G. Gisel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: Gerindra Berharap Jokowi Dorong Prabowo Kembali Jadi Capres 2024

Gisel mengatakan, pihaknya mendorong pasangan Prabowo-Jokowi demi melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional.

Ia menuturkan, masa kepemimpinan periode kedua Jokowi berada dalam posisi sulit dan penuh tantangan akibat krisis global dan pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor, khususnya ekonomi dan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com