Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taspen Life Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kejagung Tak Terkait Perusahaan Induk

Kompas.com - 17/01/2022, 09:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah melakukan penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) tahun 2017 sampai 2020.

Pihak Taspen Life menegaskan penyidikan tengah dilakukan terhadap PT Taspen Life, bukan Taspen sebagai induk usaha.

"Penyidikan yang sedang berlangsung atas Taspen Life, bukan Taspen sebagai induk usaha, kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2017-2018," kata Sekretaris Perusahaan Taspen Life, Melly Eka Chandra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Melly mengatakan, dugaan perkara itu terjadi sebelum direksi atau manajemen Taspen Life dan Taspen yang sekarang bertugas di Taspen Group.

Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Asuransi Taspen, Kerugian Negara Ditaksir Rp 161 Miliar

Ia juga menekankan PT Taspen Life menghormati serta mengikuti seluruh proses hukum.

"Sehingga tidak berkaitan dengan kinerja dan integritas manajemen perusahaan saat ini. Dan kami akan menghormati serta mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung," ujar Melly.

Taspen Life, lanjut Melly, juga berkomitmen untuk dapat terus memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi seluruh nasabah, pemegang saham, dan negara.

Selain itu, Melly menyebut PT Taspen Life terus berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran manfaat kepada nasabah dan memastikan seluruh premi asuransi nasabah dalam kondisi aman.

Ia pun mengungkapkan, kondisi keuangan Taspen Life per 31 Desember 2021 masih dalam katagori sehat.

"Posisi keuangan per 31 Desember 2021 (unaudited), Taspen Life masih dalam kategori Sehat dengan membukukan Laba sebesar Rp 61,7 miliar dan Risk Based Capital (RBC) atau tingkat solvabilitas mencapai 178,17 persen atau jauh di atas batas minimum RBC yang sehat, yaitu 120 persen, dengan total ekuitas sebesar Rp 577 miliar dan Aset sebesar Rp 6,03 triliun," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung memeriksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen inisial RS terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sampai 2020 pada 12 Januari 2022.

RS diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT Taspen Life.

“Saksi yang diperiksa yaitu RS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017 sampai 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Adapun kerugian negara yang terjadi akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp 161 miliar.

Baca juga: Kejagung Periksa Eks Kadiv Keuangan dan Investasi Taspen Life sebagai Saksi Dugaan Korupsi

Secara garis besar, Leonard menjelaskan, pada 17 Oktober 2017, PT Asuransi Jiwa Taspen (PT AJT) melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150.000.000.000 dalam bentuk kontrak pengelolaan dana (KPD) di PT Emco Asset Management selaku Manager Investasi dengan underlying berupa medium term note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com