Partai Demokrat berpandangan bahwa Bahlil sama saja seperti melawan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena melontarkan pernyataan penundaan Pilpres 2024.
Sebab, Demokrat mengingat bahwa Jokowi sudah berulang kali menyatakan penolakannya ihwal usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Bagi Presiden Joko Widodo, usulan itu sama saja mempermalukan dirinya dan menampar mukanya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Kasus Omicron Capai 506, Kemenkes Ingatkan Warga Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19
"Karena itu, kalau masih ada pembantu Presiden yang menggaungkan kembali usulan tiga periode, padahal Presiden sudah menolak, sama saja melawan arahan Presiden," tambahnya.
Pernyataan Bahlil, kata Herzaky, juga berpotensi menghilangkan wibawa Jokowi sebagai seorang kepala negara. Pernyataan itu seolah menunjukkan pejabat pemerintah mulai berani menentang Jokowi sebagai presiden.
Partai Gerindra menegaskan pihaknya tetap taat pada konstitusi yaitu Pilpres dilakukan setiap lima tahun sekali. Konstitusi juga tidak mengatur soal penundaan pilpres.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
"Konstitusi kita jelas mengatur, enggak ada istilah mundur, pemilu itu lima tahun sekali," tegasnya.
Baca juga: Panduan Vaksinasi Booster: Cek Jadwal, Lokasi, dan Jenis Vaksin
Maka, berdasarkan konstitusi, Habiburokhman mempertanyakan bagaimana usulan Bahlil yang katanya mewakili para pengusaha itu dapat diwujudkan.
"... itu UU yang jelas. Kalau diundur ya, jalan konsitutisnya seperti apa?" tanya Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.