Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.
"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari," kata Mahfud.
"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Baca juga: Kasus-kasus Korupsi yang Membelenggu Garuda hingga Nyaris Bangkrut...
Adapun Mahfud MD menjabat sebagai Menko Polhukam sejak awal Kabinet Indonesia Maju dibentuk Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019.
Tahun 2000-2001, Mahfud pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Kerja Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Tahun 2001, ia ditunjuk Gus Dur sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.