JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pernah berpesan pada Sekretaris Menko Polhukam, Letjen TNI Tri Soewandono, untuk tak "mencari-carikan" uang untuknya.
Ia mengaku enggan menerima uang yang bukan haknya.
Dalam program Aiman Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022), mulanya Mahfud bercerita bahwa banyak menteri ketika baru menjabat minta dicarikan uang dari bawahannya. Uang itu lantas masuk ke kantong pribadi sang menteri.
"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ke dompet pimpinannya? Dompet menterinya misalnya?," tanya Aiman memastikan.
"Iya," tegas Mahfud.
Baca juga: Banyak Anggota TNI-Polri Bermasalah, Mahfud MD: Sejak Dulu Biasa...
Mahfud lantas bercerita bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.
Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.
Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan menteri itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.
"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," ungkap Mahfud.
"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.
Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.
"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari," kata Mahfud.
"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Baca juga: Kasus-kasus Korupsi yang Membelenggu Garuda hingga Nyaris Bangkrut...
Adapun Mahfud MD menjabat sebagai Menko Polhukam sejak awal Kabinet Indonesia Maju dibentuk Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019.
Tahun 2000-2001, Mahfud pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Kerja Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Tahun 2001, ia ditunjuk Gus Dur sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.