JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 yang bersifat penguat dimulai pada hari ini Rabu (12/1/2022).
Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung dimulainya penyuntikan booster pada Selasa (11/1/2022).
Jokowi mengatakan, vaksinasi booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi, saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, vaksinasi booster ini diprioritaskan untuk warga lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan agar dapat menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua dalam jangka waktu lebih dari enam bulan bulan sebelumnya.
Baca juga: Jokowi: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Prioritas Lansia dan Kelompok Rentan
Jokowi menekankan, vaksinasi booster penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat.
"Mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi," tegasnya.
Melanjutkan keterangan dari presiden, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau program booster dilaksanakan secara gratis di fasilitas kesehatan pemerintah.
Di antaranya Puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD).
"Vaksinasi booster gratis ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Seperti puskesmas, RS pemerintah maupun RS pemerintah daerah," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa sore.
Dia berharap vaksinasi booster dapat membuat masyarakat lebih kuat menghadapi potensi berbagai gelombang Covid-19 berikutnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Obat Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan lima merk vaksin sebagai booster.
Kelima merek vaksin tersebut yakni Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zififax.
Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau keduanya.