Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Pajak, Tuntutan 9 Tahun Penjara untuk Angin

Kompas.com - 12/01/2022, 05:33 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno menghadapi tuntutan 9 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ia terbukti menerima suap untuk merekayasa kewajiban pajak.

Tuntutan itu dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Angin disebut bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan keuntungan.

Ia bersama Mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan (DJP) Dadan Ramdani diduga mengajak Tim Pemeriksa Pajak (DJP) untuk menjalankan kejahatan tersebut.

Dakwaan jaksa menyebut, suap yang dinikmati Angin bersama Dadan mencapai Rp 57 miliar.

Maka selain tuntutan pidana penjara, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana pengganti pada keduanya dengan nilai Rp 14,573 miliar.

Tak akui perbuatan

Selama persidangan berlangsung, Angin tak pernah mengaku pernah menerima suap seperti yang dituduhkan kepadanya.

Ia menilai, perkara yang dialaminya bak sebuah musibah.

“Jadi dakwaan ini apa? Musibah saja?,” tanya hakim ketua Fahzal Hendri pada persidangan, Selasa (4/1/2022).

“Betul yang mulia,” jawab Angin.

Bahkan kala itu, Angin dengan terisak menyatakan tak mungkin melakukan tindak pidana korupsi karena telah bekerja dengan baik, dan loyal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DJP selama 39 tahun.

Baca juga: Eks Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Dituntut 9 Tahun Penjara

Sanggahan itu kembali disampaikannya pasca sidang pembacaan tuntutan. Berjalan meninggalkan ruang sidang, Angin menyampaikan kekecewaannya.

“(Tanya) Penasihat hukum saja. Sudah enggak benar semua ini,” katanya singkat.

Kuasa hukum Angin, Syaifullah Hamid merasa tuntutan jaksa terlalu tinggi. Alasannya, aliran suap secara langsung pada kliennya tidak pernah terbukti dalam persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com