Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wali Kota Pepen, KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Bekasi

Kompas.com - 11/01/2022, 16:10 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.

Adapun dokumen-dokumen itu ditemukan saat upaya paksa penggeledahan lanjutan yang berada di 3 lokasi berbeda di wilayah kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor, Jawa Barat.

"Tindakan penggeledahan ini dilakukan di kantor dan rumah kediaman dari para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).

"Bukti-bukti yang kembali ditemukan di antaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi," kata dia.

Baca juga: Tanggapi Tuduhan Anak Pepen, KPK: Sudah Ada 141 OTT dan 100 Persen Terbukti

Atas penggeledahan tersebut, ujar Ali, tim KPK akan melakukan verifikasi bukti-bukti tersebut dengan dugaan perbuatan para tersangka.

Barang bukti tersebut, ujar dia, juga akan segera dilakukan konfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik.

Rahmat Effendi atau yang dikenal dengan nama Pepen diduga mengintervensi lokasi lahan ganti rugi yang telah diatur dalam APBD-P Tahun 2021 yang dianggarkan sekitar Rp 286,5 miliar.

Ganti rugi dari proyek tersebut di antaranya adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar dan pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar.

Kemudian, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 Miliar.

Baca juga: Kembali Geledah Kantor Rahmat Effendi, KPK Bawa 2 Koper dan Jemput 8 Orang Diduga Pegawai Pemkot Bekasi

Seperti diketahui, Pepen dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total ada 13 orang selain Pepen yang ikut ditangkap pada Rabu (5/6/2022) hingga Kamis (6/1/2022).

Dari hasil OTT ini, KPK menyita barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.

Selain Pepen, ada 8 orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dari hasil OTT ini. Lima lainnya dilepas dan berstatus sebagai saksi.

Empat orang merupakan penerima suap yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com