JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah menjamin tindak lanjut atas pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Moeldoko pun meminta masyarakat tidak mudah memberikan penilaian negatif atas materi yang dimiliki anak presiden.
"Iya lah (pemerintah jamin). Tapi begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih ?," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022).
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," tegasnya.
Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK
Menurut Moeldoko, semua individu baik orang biasa maupun anak pejabat memiliki hak yang sama dalam berusaha.
Dia lantas mencontohkan putrinya yang menjadi pengusaha.
"Mau berusaha masak saya larang. Enggak lah. Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.
"Jangan (batasi) orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," tambahnya.
Sebelumnya, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK.
Baca juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, serta Minta Jokowi Dipanggil
Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.