Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Baru 39 Persen Responden yang Tahu tentang RUU TPKS

Kompas.com - 10/01/2022, 18:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil Survei Lembaga Riset Saiful Mujani mengungkapkan baru sekitar 39 persen masyarakat yang mengetahui soal pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Data ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 5-7 Januari 2022 dari total 1.249 responden yang dipilih secara acak.

“Pada survei telepon 5 sampai 7 Januari 2002 ada 39 persen warga yang tahu tentang penyusunan RUU TPKS itu,” kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam acara survei SMRC yang dirilis secara virtual, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Pembahasan Bakal Dipercepat, Berikut Pasal-pasal Substansial yang Hendak Diatur Dalam Draf RUU TPKS

Jumlah 39 persen tersebut, menurut dia, meningkat dari hasil survei serupa yang dilakukan pada Maret dan Mei tahun 2021 lalu.

“Warga yang tahu 24 persen. Mei 2021 36 persen, sekarang 39 persen,” ucap dia.

Lebih lanjut, Saidiman juga melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dari 39 persen yang mengetahui soal RUU TPKS, ada 65 persen responden yang setuju dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar RUU TPKS segera disahkan.

“Ada 65 persen yang setuju agar RUU TPKS disahkannya sementara yang menyatakan tidak setuju 21 persen, dan yang belum menyatakan sikap 14 persen,” kata dia.

Baca juga: Soal RUU TPKS, Yasonna: Kami Pemerintah Sudah Sangat Siap Membahas Bersama DPR

Menurut dia, dari hasil pendalaman tersebut, DPR dan pemerintah sudah memiliki legitimasi yang cukup kuat agar publik agar RUU TPKS disahkan.

Kemudian, dari total 39 responden yang mengetahui soal RUU TPKS, 60 persen di antaranya mendukung kehadiraan RUU TPKS.

Sedangkan, ada 36 persen responden yang tidak setuju.

"Di antara yang tahu atau pernah dengar RUU TPKS, dalam survei terakhir 5-7 Januari 2022 mayoritas warga 60 persen setuju dengan adanya UU tersebut," ucap Saidiman.

Adapun survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei kurang lebih +/-2.8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Jokowi Minta Percepatan, Berikut Perkembangan Terakhir RUU TPKS di DPR

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi dan menyerukan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Jokowi berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang RUU TPKS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com