Salin Artikel

Survei SMRC: Baru 39 Persen Responden yang Tahu tentang RUU TPKS

Data ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 5-7 Januari 2022 dari total 1.249 responden yang dipilih secara acak.

“Pada survei telepon 5 sampai 7 Januari 2002 ada 39 persen warga yang tahu tentang penyusunan RUU TPKS itu,” kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam acara survei SMRC yang dirilis secara virtual, Senin (10/1/2022).

Jumlah 39 persen tersebut, menurut dia, meningkat dari hasil survei serupa yang dilakukan pada Maret dan Mei tahun 2021 lalu.

“Warga yang tahu 24 persen. Mei 2021 36 persen, sekarang 39 persen,” ucap dia.

Lebih lanjut, Saidiman juga melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dari 39 persen yang mengetahui soal RUU TPKS, ada 65 persen responden yang setuju dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar RUU TPKS segera disahkan.

“Ada 65 persen yang setuju agar RUU TPKS disahkannya sementara yang menyatakan tidak setuju 21 persen, dan yang belum menyatakan sikap 14 persen,” kata dia.

Menurut dia, dari hasil pendalaman tersebut, DPR dan pemerintah sudah memiliki legitimasi yang cukup kuat agar publik agar RUU TPKS disahkan.

Kemudian, dari total 39 responden yang mengetahui soal RUU TPKS, 60 persen di antaranya mendukung kehadiraan RUU TPKS.

Sedangkan, ada 36 persen responden yang tidak setuju.

"Di antara yang tahu atau pernah dengar RUU TPKS, dalam survei terakhir 5-7 Januari 2022 mayoritas warga 60 persen setuju dengan adanya UU tersebut," ucap Saidiman.

Adapun survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei kurang lebih +/-2.8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi dan menyerukan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Jokowi berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang RUU TPKS.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.

Kepala Negara ingin ada payung hukum yang bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air.

Jokowi juga mengaku sudah mencermati proses RUU TPKS sejak pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

Ia berpandangan, perlu ada langkah percepatan dalam hal pembahasan RUU TPKS.

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/10/18092381/survei-smrc-baru-39-persen-responden-yang-tahu-tentang-ruu-tpks

Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke