Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Baru 39 Persen Responden yang Tahu tentang RUU TPKS

Kompas.com - 10/01/2022, 18:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil Survei Lembaga Riset Saiful Mujani mengungkapkan baru sekitar 39 persen masyarakat yang mengetahui soal pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Data ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 5-7 Januari 2022 dari total 1.249 responden yang dipilih secara acak.

“Pada survei telepon 5 sampai 7 Januari 2002 ada 39 persen warga yang tahu tentang penyusunan RUU TPKS itu,” kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam acara survei SMRC yang dirilis secara virtual, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Pembahasan Bakal Dipercepat, Berikut Pasal-pasal Substansial yang Hendak Diatur Dalam Draf RUU TPKS

Jumlah 39 persen tersebut, menurut dia, meningkat dari hasil survei serupa yang dilakukan pada Maret dan Mei tahun 2021 lalu.

“Warga yang tahu 24 persen. Mei 2021 36 persen, sekarang 39 persen,” ucap dia.

Lebih lanjut, Saidiman juga melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dari 39 persen yang mengetahui soal RUU TPKS, ada 65 persen responden yang setuju dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar RUU TPKS segera disahkan.

“Ada 65 persen yang setuju agar RUU TPKS disahkannya sementara yang menyatakan tidak setuju 21 persen, dan yang belum menyatakan sikap 14 persen,” kata dia.

Baca juga: Soal RUU TPKS, Yasonna: Kami Pemerintah Sudah Sangat Siap Membahas Bersama DPR

Menurut dia, dari hasil pendalaman tersebut, DPR dan pemerintah sudah memiliki legitimasi yang cukup kuat agar publik agar RUU TPKS disahkan.

Kemudian, dari total 39 responden yang mengetahui soal RUU TPKS, 60 persen di antaranya mendukung kehadiraan RUU TPKS.

Sedangkan, ada 36 persen responden yang tidak setuju.

"Di antara yang tahu atau pernah dengar RUU TPKS, dalam survei terakhir 5-7 Januari 2022 mayoritas warga 60 persen setuju dengan adanya UU tersebut," ucap Saidiman.

Adapun survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei kurang lebih +/-2.8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Jokowi Minta Percepatan, Berikut Perkembangan Terakhir RUU TPKS di DPR

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi dan menyerukan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Jokowi berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang RUU TPKS.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.

Kepala Negara ingin ada payung hukum yang bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air.

Baca juga: Jokowi Minta RUU TPKS Diselesaikan, Menteri PPPA: Kami Siap Melaksanakan...

Jokowi juga mengaku sudah mencermati proses RUU TPKS sejak pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

Ia berpandangan, perlu ada langkah percepatan dalam hal pembahasan RUU TPKS.

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com