Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Pernyataan Anak Rahmat Effendi, Firli: KPK Tak Akan Ikut Kepentingan Politik

Kompas.com - 09/01/2022, 20:05 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah pernyataan Ade Puspitasari, anak Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi,  yang menuding proses operasi tangkap tangan (OTT) ayahnya tidak sesuai prosedur dan ada unsur politik.

Firli menegaskan, penangkapan terhadap seseorang hingga menjadikannya sebagai tersangka bukan karena asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik.

"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Putri Wali Kota Bekasi Klaim Tak Ada Transaksi Suap Saat Ayahnya Dibekuk KPK, Tak Bawa Uang Sepeser Pun

"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup," kata dia.

Dalam melaksanakan kerja-kerja penegakan hukum, ujar Firli, KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun. Termasuk pemerintah.

"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," ujar dia.

Baca juga: Akal-akalan Wali Kota Bekasi Kerahkan ASN Bergerilya Terima Sumbangan Masjid hingga Jual Beli Jabatan

Firli menjamin, OTT terhadap pria yang akrab disapa Pepen itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu memiliki bukti permulaan yang cukup.

Menurutnya, KPK tak mungkin menangkap Pepen jika tidak memiliki bukti kuat keterlibatan politisi Golkar itu.

Oleh sebab itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meminta masyarakat untuk tetap mengawal kasus dugaan suap pengadaan proyek dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi tersebut.

Baca juga: Kembali Geledah Kantor Rahmat Effendi, KPK Bawa 2 Koper dan Jemput 8 Orang Diduga Pegawai Pemkot Bekasi

"Kami masih terus bekerja, dan KPK akan memberikan penjelasan kepada publik setiap perkembangan penyidikan dan penuntutan," tutur Firli.

Adapun pernyataan anak Rahmat Effendi itu tersebar di akun Instagram @infobekasi.coo.

Dalam postingan akun tersebut, Ade Puspitasari mengaku tidak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas tersebut saat KPK membekuk ayahnya.

Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade menjelaskan situasi saat ayahnya dibawa oleh KPK. Menurut Ade, tidak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Rahmat Effendi, seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers pada Kamis (6/1/2022).

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ungkap Ade, seperti yang dikutip Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: KPK Bakal Dalami Keterlibatan DPRD Kota Bekasi Terkait Kasus Rahmat Effendi

Ade juga mengatakan bahwa uang yang telah disita KPK merupakan uang hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.

"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujar Ade.

Dugaan Pembunuhan Karakter

Ade menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap Rahmat Effendi menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," tambahnya.

Baca juga: PDI-P Panas Ahok Dilaporkan ke KPK, Curiga Agenda 2024

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, putri Wali Kota non-aktif Bekasi sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Bekasi ini membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial.

Baginya, ini merupakan sebuah bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," pungkas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com