Firli menegaskan, penangkapan terhadap seseorang hingga menjadikannya sebagai tersangka bukan karena asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik.
"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup," kata dia.
Dalam melaksanakan kerja-kerja penegakan hukum, ujar Firli, KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun. Termasuk pemerintah.
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," ujar dia.
Firli menjamin, OTT terhadap pria yang akrab disapa Pepen itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu memiliki bukti permulaan yang cukup.
Menurutnya, KPK tak mungkin menangkap Pepen jika tidak memiliki bukti kuat keterlibatan politisi Golkar itu.
Oleh sebab itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meminta masyarakat untuk tetap mengawal kasus dugaan suap pengadaan proyek dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi tersebut.
"Kami masih terus bekerja, dan KPK akan memberikan penjelasan kepada publik setiap perkembangan penyidikan dan penuntutan," tutur Firli.
Adapun pernyataan anak Rahmat Effendi itu tersebar di akun Instagram @infobekasi.coo.
Dalam postingan akun tersebut, Ade Puspitasari mengaku tidak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas tersebut saat KPK membekuk ayahnya.
Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade menjelaskan situasi saat ayahnya dibawa oleh KPK. Menurut Ade, tidak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Rahmat Effendi, seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers pada Kamis (6/1/2022).
"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ungkap Ade, seperti yang dikutip Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).
Ade juga mengatakan bahwa uang yang telah disita KPK merupakan uang hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.
"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujar Ade.
Dugaan Pembunuhan Karakter
Ade menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap Rahmat Effendi menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, putri Wali Kota non-aktif Bekasi sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Bekasi ini membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial.
Baginya, ini merupakan sebuah bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," pungkas Ade.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/09/20054661/bantah-pernyataan-anak-rahmat-effendi-firli-kpk-tak-akan-ikut-kepentingan