JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen proyek hingga barang elektronik dari hasil penggeledahan di rumah dinas dan kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Penggeledahan itu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan antara lain berbagai dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Peran 4 ASN Bekasi yang Jadi Kaki Tangan Rahmat Effendi dalam Kasus Suap
Penggeledahan yang dilakukan KPK pada Jumat (7/1/2022) kemarin, ujar Ali, tidak hanya dilakukan di tempat-tempat yang terkait dengan Wali Kota Bekasi.
Lembaga antirasuah itu juga menggeledah rumah hingga kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang menjerat Rahmat Effendi tersebut.
"Selain di kota Bekasi (penggeledahan juga dilakukan) di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat," kata Ali.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK melakukan penyitaan guna menganalisis secara mendalam berbagai bukti-bukti yang ditemukan.
Baca juga: KPK Terus Dalami Aliran Dugaan Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Hal itu, kata Ali, untuk menguatkan uraian perbuatan para tersangka dalam pemberkasan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Tim Penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," tutur Ali.
Rahmat Effendi atau yang dikenal dengan nama Pepen dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama 11 orang lainnya di Wilayah Bekasi pada Rabu (5/1/2022) siang.
Dalam perkembangannya, pada Kamis (6/1/2022), KPK kembali menangkap 2 orang yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta serta mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi, Golkar Diminta Evaluasi Internal