JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, kasus aktif Covid-19 di sejumlah provinsi mulai merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dua provinsi yang menjadi pintu masuk kedatangan internasional yaitu DKI Jakarta dan Kepulauan Riau mengalami kenaikan kasus dalam empat pekan terakhir.
Data dari Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, kenaikan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mulai terjadi pada 6 Desember 2021, tercatat 897 kasus. Kemudian kasus kembali naik pada 13 Desember sebanyak 911 kasus.
Selanjutnya, pada 20 Desember kasus Covid-19 di Jakarta semakin meningkat di angka 1.047, lalu kasus terus bertambah hingga 2 Januari 2022 sebanyak 1.191.
Baca juga: Wali Kota Rahmat Effendi: Dari Sopir Bus Jadi Orang Kuat Bekasi, Kini Tersangka Korupsi
Sementara itu, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Kepulauan Riau mulai terjadi pada 6 Desember 2021 tercatat ada 19 kasus, kemudian kasus kembali naik pada 13 Desember sebanyak 109 kasus.
Pada 20 Desember kasus Covid-19 semakin meningkat di angka 245, lalu kasus terus bertambah hingga 2 Januari 2022 sebanyak 411.
Selain DKI Jakarta dan Kepulauan Riau, Wiku mengatakan, sebanyak 8 provinsi mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir dan satu provinsi mengalami peningkatan kasus dalam 3 pekan terakhir yaitu Kalimantan Selatan.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Tujuh Kasus Dugaan Korupsi, Ahok Buka Suara
Ke-8 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua.
Wiku mengatakan, peningkatan kasus tersebut perlu menjadi perhatian karena sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.
"Perlu diperhatikan bahwa pada beberapa daerah data kenaikan kasus banyak dikontribusikan oleh pencatatan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia," ujarnya.
Wiku mengatakan, pengendalian kasus Covid-19 harus dilakukan dengan mengoptimalkan pemeriksaan (testing), pelacakan kontak erat (tracing) dan perawatan (treatment).
Ia juga meminta, peran serta masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan dan mengikuti karantina sepulang dari luar negeri.
"Kita perlu menyadari bahwa kita memiliki keterbatasan fasilitas dan sumber daya kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Aturan Dispensasi Dihapus, Semua Pejabat Pulang dari Luar Negeri Wajib Karantina
Selain itu, Wiku meminta pemerintah daerah mengantisipasi kemungkinan kenaikan kasus beberapa minggu ke depan, yang merupakan dampak dari periode natal dan tahun baru.
Sehingga, dapat mencegah penularan lokal dari orang positif Covid-19, apalagi yang terinfeksi varian Omicron.
"Yang juga penting, setiap daerah harus berupaya mencegah agar importasi kasus ini tidak lolos ke masyarakat. Serta melakukan langkah pengendalian apabila terjadi indikasi transmisi komunitas sedini mungkin," pungkasnya.
Baca juga: Kongkalikong Kadishub dan Anggota DPRD Depok Rampas Aset Jenderal TNI
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron terbanyak saat ini. Pemerintah Daerah DKI Jakarta harus berupaya menekan penularan varian Omicron di level komunitas.
Hingga Selasa (4/1/2022), total kasus Covid-19 dengan varian omicron di Jakarta mencapai 252. Sebanyak 239 merupakan kasus impor dan 13 kasus dari transmisi lokal.
Baca juga: Alasan Mengapa Pasien Omicron Terbanyak Setelah Liburan dari Turki
"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa.
Riza mengatakan, seluruh pasien Covid-19 dengan varian omicron telah dikarantina secara khusus di RSDC Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso.
Lebih lanjut, ia meminta, warga Jakarta mematuhi protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.