Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: RI Tolak Klaim Batas Maritim yang Tak Punya Dasar Hukum Internasional

Kompas.com - 06/01/2022, 16:40 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Indonesia menolak segala bentuk klaim batas maritim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional.

Retno mengatakan, klaim terhadap batas maritim harus dilakukan sesuai hukum internasional, salah satunya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

"Klaim apa pun oleh pihak mana pun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional," kata Retno dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Respons Kemenlu soal Isu China Protes Pengeboran di Laut China Selatan dan Latihan Garuda Shiled

Ia pun menyatakan, pada 2022, Indonesia akan memperkuat diplomasi kedaulatan dengan melaksanakan negosiasi perbatasan laut dan darat.

Retno mengungkapkan, di tahun 2021, pemerintah telah melakukan 17 perundingan perbatasan dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam.

"Untuk 2022, upaya akselerasi intensitas perundingan perbatasan baik darat maupun maritim akan terus ditingkatkan," ujarnya.

Retno menuturkan, untuk batas maritim, pemerintah berupaya menyelesaikan perundingan dengan Malaysia tentang perjanjian batas laut teritorial di segmen laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan.

Kemudian, dengan Palau, pemerintah akan melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan target tercapai kesepakatan parsial.

Selain itu, ada dua rencana perundingan yang akan dilaksanakan pemerintah dengan Filipina. Pertama, memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tim teknis. Kedua, menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas berbeda.

Baca juga: Australia Bisa Sepakati Batas Maritim dengan Timor Leste, Masa dengan Indonesia Tidak Bisa?

"Dengan Vietnam, melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE," jelasnya.

Adapun perundingan perbatasan darat akan diprioritaskan dengan Malaysia dan Timor Leste.

Retno mengatakan, tim perunding sepakat bahwa perundingan perbatasan laut akan diselesaikan setelah perbatasan darat tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com