Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Peleburan Eijkman ke BRIN Jangan sampai Hambat Penelitian Vaksin Merah Putih

Kompas.com - 04/01/2022, 10:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mewanti-wanti pemerintah agar peleburan Lembaga Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) jangan sampai menghambat proses penelitian vaksin Merah Putih.

Sebab, selama ini pengembangan vaksin Merah Putih dimotori oleh Lembaga Biologi Molekulel (LBM) Eijkman.

"Semua pihak harus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar peleburan ini tidak justru menghambat keberlanjutan penelitian vaksin Covid-19 Merah Putih. Kemandirian vaksin dalam negeri sangat penting bagi Indonesia jika sewaktu-waktu kembali diserang oleh wabah virus," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Banyak Peneliti Eijkman yang Diberhentikan, Apa Kabar Kelanjutan Vaksin Merah Putih?

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti diberhentikannya ratusan saintis dan staf LBM Eijkman pasca-peleburan.

Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para ilmuwan.

"Karena selama ini mereka telah berperan membantu proses penelitian vaksin dalam negeri. Pemerintah harus memberikan opsi agar mereka tetap dapat bekerja meneliti demi kemajuan riset dan inovasi," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini mengaku khawatir apabila birokratisasi lembaga riset justru mengancam kemajuan riset dan inovasi di Tanah Air.

Ia pun menyampaikan, seperti yang diutarakan para ilmuwan bahwa riset dan inovasi harus berangkat dari independensi yang tinggi.

"Jika tidak ada keleluasaan dalam riset dan inovasi, apalagi cenderung birokratis, maka ilmu pengetahuan kita sulit berkembang. Visi pemerintah terkait riset dan inovasi harus jelas, jangan justru lebih banyak kepentingan di dalamnya," ujar Netty.

Baca juga: BRIN Diminta Rangkul Kembali Peneliti Eijkman, Cak Imin: Untuk Peradaban Maju

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk mengembangkan industri obat dan alat kesehatan sebagaimana ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016.

Ia berpandangan, serangan pandemi Covid-19 seharusnya dijadikan titik balik hadirnya political will dari pemerintah terhadap riset dan pengembangan industri kesehatan.

"Kita harus mampu menjadi bangsa yang mandiri dalam memproduksi obat, alat pelindung diri, vaksin, alat testing, alat kesehatan dan sebagainya. Mau sampai kapan kita menggunakan produk impor terus?" kata dia.

Sementara itu, sebelumnya Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memastikan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan pengembangan vaksin Covid-19 Merah Putih yang sebelumnya dijalankan oleh LBM Eijkman.

Baca juga: Rektor Unair: Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan untuk Booster maupun Vaksin Utama

Dia menepis kabar kekhawatiran vaksin Merah Putih akan terbengkalai setelah Lembaga Eijkman melebur dalam tubuh BRIN.

"Untuk vaksin terus berlanjut, justru tim semakin kuat karena ada tambahan periset sekepakaran dari eks LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan nanti ada Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) Kementerian Kesehatan juga," kata Laksana saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

LBM Eijkman resmi bergabung dalam BRIN pada September 2021. Hal itu juga menjadikan nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com