JAKARTA, KOMPAS.com - Peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdampak pada nasib 113 tenaga honorer yang kontraknya diberhentikan per Januari ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 di antaranya adalah peniliti muda.
Peleburan Lembaga Eijkman yang kini bernama Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman ke BRIN pun dilakukan sejak September 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto menjelaskan, ada sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diikuti sesuai ketentuan berlaku, setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman ke tubuh BRIN.
Perubahan itu, kata dia, dikelola sesuai kebijakan BRIN dan peraturan atau undang-undang yang berlaku.
Baca juga: BRIN Diminta Rangkul Kembali Peneliti Eijkman, Cak Imin: Untuk Peradaban Maju
Salah satunya, terkait dengan organisasi dan kepegawaian di tubuh lembaga tersebut. Untuk mengetahui fakta-fakta terkait nasib peneliti muda dan peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN, simak rangkuman Kompas.com berikut:
Mencari rumah baru
Mantan Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, banyak peneliti honorer yang tak diperpanjang kontraknya tersebut yang telah mencari tempat bekerja baru.
Pasalnya, meski beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah menarik, tetapi proses yang dibutuhkan cukup panjang.
"Kursi itu memang menarik yang ditawarkan pemerintah. Memang ditawarkan untuk mendaftarkan diri (menjadi PNS BRIN) atau ikut pendidikan dan sebagainya, tapi itu semua melalui proses, dan itu butuh waktu, belum tentu bisa satu tahun selesai, dan mereka tidak bisa tinggal diam," ujar Amin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.