JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kunjungan kerja yang dilakukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke Kazakhstan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Peneliti Formappi Lucius Karus berpendapat, kunjungan kerja yang dilaksanakan di tengah penyebaran varian Omicron mencerminkan bahwa DPR tidak menjadi teladan bagi publik dalam mencegah penularan Covid-19.
"Walaupun selama ini gagal, misalnya untuk memberikan contoh atau teladan melawan korupsi, itu tak berarti mereka sudah tak perlu lagi memberikan contoh. Mereka bisa saja menjadikan pembatalan kunker di tengah pandemi sebagai teladan untuk menunjukkan kepada rakyat soal perlunya mencegah penularan Covid-19," kata Lucius kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Pansus RUU Ibu Kota Negara Studi Banding ke Kazakhstan Bersama Bappenas
Lucius mengatakan, pada penutupan masa sidang lalu, DPR mengapresiasi rencana pemerintah melakukan pembatasan demi mencegah penularan varian baru Covid 19.
Menurut Lucius, itu berarti DPR juga mau melakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi memicu penularan.
"Karena Itu sulit memahami ketika DPR justru mengabaikan imbauan untuk melakukan pembatasan perjalanan ke luar negeri demi mencegah masuknya varian baru Covid yang sudah menjalar di luar negeri," kata Lucius.
Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari
Di samping itu, Lucius juga mempertanyakan urgensi melakukan studi banding dengan datang langaung ke Kazakhstan. Sebab, dengan berbagai teknologi yang ada studi banding bisa dilakikan tanpa harus datang ke lokasi.
"Ketika DPR saja masih menyelenggarakan rapat-rapat secara hibrid, mengapa urusan kunker tak bisa dialihkan menggunakan perangkat teknologi. Padahal dengan bantuan teknologi tujuan studi banding tetap bisa tercapai tanpa harus menantang resiko terjangkit virus," ujar Lucius.
Lucius pun mengingatkan agar pembahasan RUH IKN juga membuka ruang partisipasi publik dengan mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi publik dalam RUU tersebut.
"Pembahasan RUU IKN ini tiba-tiba sudah kemana-mana sampai belajar ke luar negeri padahal ke masyarakat sendiri di dalam negeri saja sosialisasi mengenai isi dan pasal-pasalnya belum.maksimal dilakukan," kata dia.
Diberitakan, lima orang anggota Pansus RUU IKN melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan bersama Bappenas.
"DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah Ibu Kota," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.