Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Mulai PTM 100 Persen, Pimpinan Komisi X Ingatkan Bahaya "Learning Loss"

Kompas.com - 03/01/2022, 18:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai melaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada Senin (3/1/2022) hari ini.

Menurut Hetifah, pelaksanaan PTM tidak boleh ditunda-tunda agar tidak menyebabkan learning loss akibat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Di sini kita juga harus melihat kerugian jangka panjang jika PTM harus ditunda lebih lama lagi, yaitu adanya learning loss, di mana dari data yang ada dari 6 bulan pelaksanaan PJJ, angka literasi turun sebesar 52 dan numerasi turun 44," kata Hetifah saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Hetifah menuturkan, PTM mesti dilaksanakan jika sudah memenuhi syarat yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Baca juga: Kemendikbud: 59 Persen Sekolah di Indonesia Bisa Gelar PTM Kapasitas 100 Persen

Berdasarkan ketentuan itu, hanya daerah yang berada di kategori A yang dapat melaksanakan PTM 100 persen, yakni daerah yang seluruh pendidik dan tenaga pendidiknya telah divaksinasi dua dosis, daerah dengan PPKM level 1-2, dan daerah 3T.

Hetifah berpendapat, daerah-daerah yang telah memenuhi syarat di atas hendaknya mulai mempersiapkan diri untuk menggelar PTM 100 persen seperti DKI Jakarta.

"Saya melihat kondisi sekarang sudah cukup aman dan stabil untuk dilakukan PTM sesuai dengan kategori dari SKB 4 Menteri," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Pelaksanaan PTM 100 Persen di Bawah Ancaman 136 Kasus Omicron di Indonesia

Namun, ia menekankan, pelaksanaan PTM 100 persen juga mesti dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin serta menggencarkan vaksinasi bagi murid sekolah.

"Pada dasarnya vaksinasi anak memang bukan syarat utama untuk PTM, namun dorongan untuk percepatan vaksinasi anak ini harus segera dilaksanakan demi mengurangi risiko paparan Covid-19 dan kekhawatiran orangtua," kata Hetifah.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas pada hari ini.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com