Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Kurikulum Pelatihan Komponen Cadangan, dari Taktik Militer sampai Menembak

Kompas.com - 30/12/2021, 06:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2021 yang berisi dorongan bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan.

Dorongan bagi ASN untuk turut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara. Meski demikian, pelatihan ini bersifat terbuka/sukarela.

Lantas, apa saja isi pelatihan komponen cadangan itu? Rupanya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Nomor 4 Tahun 2011 tentang kurikulum pelatihan komponen cadangan.

Masa pelatihan komponen cadangan

Pelatihan komponen cadangan meliputi program pendidikan dasar kemiliteran. Lama pelatihan yakni 600 jam pelajaran yang akan berlangsung selama 3 bulan.

Baca juga: Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer, Pendaftaran Dibuka Sukarela

Dari 600 jam ini, 92 jam dipakai untuk pembinaan sikap dan perilaku, 508 jam sisanya untuk pembinaan pengetahuan dan keterampilan.

Meskipun bidang jasmani termasuk dalam materi pembinaan, namun sifatnya hanya untuk memelihara kebugaran, dan tidak akan dinilai/dievaluasi.

Di mana pelatihan diselenggarakan?

Pelatihan ini digelar di lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan TNI AD, AU, dan AL, maupun di kesatuan masing-masing angkatan/matra, dengan pembiayaan dari APBN.

Apa saja yang dilatih? 

Pembinaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk soal pemakaian senjata. Pembinaan dilakukan pada 3 bidang studi, yaitu mental, hukum, dan teknik-taktik militer.

Baca juga: ASN Bisa Jadi Komponen Cadangan, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

Dalam hal pembinaan mental, ada di antaranya materi pembekalan soal Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, bela negara, sejarah perjuangan bangsa dan TNI, sumpah prajurit, delapan wajib TNI, baris-berbaris, militer dasar, sampai soal kepemimpinan dan manajemen.

Lalu, bidang studi hukum mencakup di antaranya hukum humaniter dan pengetahuan UU Nomor 23 Tahun 2019.

Pada bidang studi teknik dan taktik militer, peserta bakal mendapatkan materi di antaranya soal dasar-dasar menembak, pengetahuan senjata ringan, dasar-dasar pengamanan, hingga teknik tempur dasar dan ilmu medan.

Siapa yang melatih?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com