Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan KPAI: 17 Kasus Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah Terjadi Sepanjang 2021

Kompas.com - 29/12/2021, 15:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perundungan dan kekerasan pada anak di lingkungan sekolah masih banyak terjadi sepanjang tahun ini. Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya ada 17 kasus, baik yang melibatkan peserta didik maupun pengajar.

Secara rinci, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, kasus perundungan dan kekerasan terjadi mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di sejumlah daerah.

“Ada yang terjadi di lingkungan pendidikan, ada juga di luar satuan pendidikan tapi melibatkan peserta didik dari sekolah yang sama, misalnya kasus tawuran antar pelajar,” jelas Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Setidaknya, ada sebelas provinsi yang mencatatkan kasus-kasus tersebut. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten.

Baca juga: KPAI: Pelaku Pencabulan yang Pernah Jadi Korban Harus Dikenai Restorative Justice

Kemudian, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Selatan. 

Retno menambahkan, pelaku didominasi oleh teman sebaya, guru, pembina, hingga kepala sekolah. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mulai dari lumpuh hingga meninggal dunia.

“Adapun korban meninggal karena tawuran ada lima orang, dianiaya guru ada satu siswa meninggal, dan satu siswa mengalami kelumpuhan setelah dikeroyok teman sebayanya,” katanya.

Atas peristiwa-peristiwa tersebut, KPAI memberikan sejumlah rekomendasi.

Pertama, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Mestinya sekolah menjadi tempat aman dan nyaman untuk anak.

Kedua, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Baca juga: Kemenag Sinergi dengan KPAI Beri Pendampingan ker 12 Santriwati Korban Pemerkosaan

“Karena dari hasil pengawasan KPAI di sejumlah sekolah yang terdapat kasus kekerasannya, ternyata pihak sekolah tidak mengetahui Permendikbud tersebut,” tuturnya.

Ketiga, sambung Retno, KPAI mendorong berbagai dinas pendidikan dan kantor-kantor Kementerian Agama di daerah untuk melakukan pengawasan ke satuan-satuan pendidikan.

Terakhir, KPAI menegaskan agar satuan pendidikan tidak menutupi terjadinya perundungan dan kekerasan di instansinya.

“Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan pada pihak kepolisian agar pelaku diproses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut,” pungkas Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com