Salin Artikel

Catatan KPAI: 17 Kasus Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah Terjadi Sepanjang 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perundungan dan kekerasan pada anak di lingkungan sekolah masih banyak terjadi sepanjang tahun ini. Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya ada 17 kasus, baik yang melibatkan peserta didik maupun pengajar.

Secara rinci, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, kasus perundungan dan kekerasan terjadi mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di sejumlah daerah.

“Ada yang terjadi di lingkungan pendidikan, ada juga di luar satuan pendidikan tapi melibatkan peserta didik dari sekolah yang sama, misalnya kasus tawuran antar pelajar,” jelas Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Setidaknya, ada sebelas provinsi yang mencatatkan kasus-kasus tersebut. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten.

Kemudian, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Selatan. 

Retno menambahkan, pelaku didominasi oleh teman sebaya, guru, pembina, hingga kepala sekolah. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mulai dari lumpuh hingga meninggal dunia.

“Adapun korban meninggal karena tawuran ada lima orang, dianiaya guru ada satu siswa meninggal, dan satu siswa mengalami kelumpuhan setelah dikeroyok teman sebayanya,” katanya.

Atas peristiwa-peristiwa tersebut, KPAI memberikan sejumlah rekomendasi.

Pertama, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Mestinya sekolah menjadi tempat aman dan nyaman untuk anak.

Kedua, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

“Karena dari hasil pengawasan KPAI di sejumlah sekolah yang terdapat kasus kekerasannya, ternyata pihak sekolah tidak mengetahui Permendikbud tersebut,” tuturnya.

Ketiga, sambung Retno, KPAI mendorong berbagai dinas pendidikan dan kantor-kantor Kementerian Agama di daerah untuk melakukan pengawasan ke satuan-satuan pendidikan.

Terakhir, KPAI menegaskan agar satuan pendidikan tidak menutupi terjadinya perundungan dan kekerasan di instansinya.

“Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan pada pihak kepolisian agar pelaku diproses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut,” pungkas Retno.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/29/15430801/catatan-kpai-17-kasus-perundungan-dan-kekerasan-di-lingkungan-sekolah

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke