Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Dorong Polri Bongkar Sindikat Pengiriman TKI Ilegal hingga ke Bandar Besar

Kompas.com - 28/12/2021, 19:30 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong Polri membongkar sindikat pengiriman pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.

Menurutnya, pengiriman pekerja migran ilegal ini merupakan bentuk praktik kejahatan perdagangan manusia.

"Tentu kami berharap selain memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum terhadap penangkapan dua tersangka, kami ingin juga memberikan dukungan agar Mabes Polri mampu membongkar secara keseluruhan praktik perdagangan orang, praktik kejahatan perdagangan manusia ini hingga ke bandar-bandar besar yang lain," ujar Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: BP2MI Duga Oknum TNI AU dan AL Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Selain itu, Benny meminta kepala-kepala daerah yang menjadi kantong-kantong pengiriman PMI ilegal memberikan perhatian secara khusus.

Dia mendorong agar baik pemerintah pronvinsi dan pemerintah kabupaten/kota setempat membuat peraturan daerah untuk melindungi para PMI.

"Ini butuh perhatian serius dari kepala daerah beserta institusi-institusi terkait di daerah, termasuk penegak hukum. Kami juga mendorong kepala daerah membuat perda," katanya.

Benny juga meminta kepada para pimpinan satuan aparat penegak hukum dan keamanan setempat untuk mengawasi anak buahnya agar tidak melindungi dan mendukung pelaku pengirim pekerja migran ilegal. Menurutnya, perlu ada komitmen kuat agar hal ini tidak terulang.

"Ini untuk bagaimana kita mengendalikan dan mengawasi tiap pimpinan instansi, mengendalikan dan mengawasi setiap anggotanya agar tidak bermain dan tidak mem-backing (mendukung) dalam satu kali pun, kesempatan apapun pelaku sindikat mafia pengiriman ilegal," ucapnya.

Adapun Polda Kepulauan Riau menangkap dua anggota sindikat perdagangan orang di Batam, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Kepala BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Dilakukan secara Terorganisasi

Dua tersangka itu terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran yang menjadi korban dalam kecelakaan perahu di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Senin (27/12/2021), mengatakan, dua tersangka yang ditangkap di Batam adalah Juna Iskandar (39) dan Agus Salim (48).

Mereka berdua menampung 10 orang dari 64 PMI yang menjadi korban dalam perahu tenggelam di perairan Johor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com