Tak gentar
Terkait gugatan itu, Presiden Jokowi mengaku enggan mundur. Menurut dia, menjadi hak Indonesia untuk menentukan kebijakan ekspor.
Pemerintah pun mengaku bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal untuk menghadapi persoalan tersebut.
Baca juga: WTO: Sejarah, Tujuan, Fungsi dan Struktur
"Meskipun kita digugat di WTO enggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi, Rabu (13/10/2021).
"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga enggak kalah kita," tuturnya.
Jokowi pun terang-terangan menyatakan bahwa banyak negara maju yang mengamuk atas langkah pemerintah menyetop ekspor bahan mentah nikel.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tak akan gentar.
"Musuhnya memang negara-negara maju yang biasa barang itu kita kirim ke sana, ngamuk semuanya, ngamuk semuanya," kata Jokowi di acara puncak HUT ke-7 Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rabu (22/12/2021).
"Kita nikel kita sudah dibawa ke WTO. Dah, enggak apa-apa, ya kita hadapi," tuturnya.
Baca juga: Nikel Indonesia Mengguncang Dunia, Asal-usul Nikel dan Logam Apa Itu?
Jokowi mengatakan, penyetopan ekspor bahan mentah nikel merupakan bagian dari upaya industrialisasi dan hilirisasi sumber daya alam Tanah Air.
Menurut Jokowi, potensi pemanfaatan nikel sangat besar. Ketimbang diekspor dalam bentuk bahan mentah, nikel dapat diolah menjadi katoda baterai stainless steel atau litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif.