Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 3 Pasien Baru Omicron Alami Gejala Ringan, Isolasi di Wisma Atlet

Kompas.com - 23/12/2021, 08:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan 3 kasus baru Covid-19 akibat penularan varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron pada Kamis (23/12/2021).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 3 kasus tersebut berasal dari satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan dua orang PMI dari Kongo.

"Total jadi 8, ada tambahan dari PMI dari Malaysia 1 dan Kongo 2," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Nadia mengatakan, ketiga pasien tersebut mengalami gejala ringan sehingga harus menjalani isolasi di Wisma Atlet.

Baca juga: Perancis Peringatkan 100.000 Kasus Covid-19 Harian akibat Omicron

Selain itu, ketiga pasien tersebut diketahui terpapar varian Omicron dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada Kamis.

"Kondisi gejala ringan dan isolasi di Wisma Atlet," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes mengumumkan total kasus konfirmasi positif Covid-19 akibat penularan varian Omicron menjadi 5.

Jumlah tersebut diperoleh setelah terjadi penambahan dua kasus baru Covid-19 akibat penularan varian Omicron pada Selasa (21/12/2021).

Nadia mengatakan, 2 kasus baru tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London, Inggris.

Hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari kedua pasien tersebut keluar pada Senin (20/12/2021).

Baca juga: Lawan Varian Omicron, Israel Tawarkan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Nadia mengatakan, mereka merupakan 2 dari 11 orang yang dinyatakan probable atau kemungkinan terinfeksi varian Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF). Pemeriksaan tersebut dirilis pada Minggu (19/12/2021).

''Saat ini sudah ada tambahan kasus lagi dari 11 kasus probable ada 2 kasus terkonfirmasi positif. Saat ini mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta,'' kata Nadia di gedung Kemenkes dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (22/12/2021).

Adapun kasus Covid-19 akibat varian Omicron pertama kali terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021).

Kasus pertama Omicron ditemukan pada seorang pekerja pembersih di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Baca juga: Tambah 3 Kasus Baru Omicron dari Malaysia dan Kongo, Total Jadi 8

Dua hari berselang, Kemenkes kembali mengumumkan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akibat terinfek varian Omicron pada Sabtu (18/12/2021).

Nadia mengatakan, dua kasus baru itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sampel lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diunggah laman resmi Kemenkes pada Sabtu.

Nadia mengungkapkan, saat ini pasien IKWJ dan pasien M sedang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com