Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laut Natuna Utara Jadi Wilayah Prioritas Tugas Bakamla di 2022

Kompas.com - 22/12/2021, 17:27 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, Bakamla telah membuat konsep pelaksanaan tugas, prioritas, dan tantangan di tahun 2022.

Salah satu konsep pelaksanaan tugas tersebut yaitu menggelar kekuatan pada wilayah prioritas di Laut Natuna Utara dan Pantai Barat Sumatera. Selain itu, juga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) I, II, dan III.

"Konsep pelaksanaan tugasnya menggelar kekuatan pada wilayah prioritas, daerah mana-mana yang jadi prioritas kita, itu yang diutamakan," kata Aan dalam konferensi pers di Gedung Bakamla RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: KPK Dalami Pengeluaran Dana dari Korporasi untuk Proyek di Bakamla

Adapun Laut Natuna Utara menjadi prioritas dengan adanya dinamika lingkungan strategis, seperti overlaping klaim Vietnam, UU Penjaga Pantai Republik Rakyat China, dan intensi negara besar di Laut Cina Selatan.

Sementara itu, Pantai Barat Sumatera menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia. Kemudian, ALKI I, II, dan III adalah jalur internasional melintasi perairan Indonesia.

Aan melanjutkan, pelaksanaan tugas lainnya, yaitu menerapkan prinsip armada siaga dengan pelaksanaan pengamatan udara dan hasil analisis informasi di Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal).

Kemudian, meningkatkan pembagian informasi (information sharing) dengan kerja sama pusat informasi kementerian/lembaga dan negara-negara yang tergabung di ASEAN Coast Guard Forum.

"Meningkatkan information sharing. Bertukar informasi kira-kira ada bahaya, ada ancaman, ada sesuatu kegiatan yang akan masuk ke wilayah kita, kita bertukar informasi dengan negara-negara sahabat," ujar dia.

Aan pun mengatakan, sepanjang 2021 situasi aman terkendali. Beberapa capaian Bakamla di tahun ini, antara lain, menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp 4 triliun.

Penyelamatan potensi kerugian keuangan negara ini berasal dari berbagai penindakan yang dilakukan Bakamla, seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan narkoba, kapal sitaan, dan penangkapan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Kemudian, meningkatkan daya tangkal terhadap perilaku anomali di alur laut kepulauan Indonesia (ALKI).

Baca juga: Bakamla Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun

Aan menuturkan, Bakamla secara tegas mengintersep kapal-kapal, seperti kapal survei Tiongkok di ALKI I, kapal tanker Yunani di ALKI III, dan penangkapan kapal tanker transhipment illegal di perairan Indonesia.

Berikutnya, lanjut Aan, Bakamla dapat menunjukkan intensi kuat terhadap penguasaan Laut Natuna Utara melalui shadowing kapal pemerintah Tiongkok dan mengamankan kegiatan operasi pengeboran SKK Migas.

"Sepanjang 2021, kalau boleh saya simpulkan semua masih dalam kategori aman terkendali. Dan mudah-mudahan di 2022, Bakamla bisa berkontribusi untuk pemerintah lebih baik lagi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com