Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endus Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pajak, PPATK Bantu Tambah Penerimaan Negara Rp 13,72 Miliar

Kompas.com - 21/12/2021, 20:49 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara yang bersumber dari sektor perpajakan sepanjang tahun ini, sebesar Rp 13,72 miliar.

Menurut dia, kontribusi itu berasal dari hasil analisi tentang indikasi tindak pidana di sektor itu.

Dalam medio Januari-Agustus 2021, PPATK telah menyampaikan 115 hasil analisis dan 41 informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Terkait dengan indikasi dugaan tindak pidana di sektor perpajakan, penyampaian data dan informasi kepada DJP telah berhasil meningkatkan penerimaan pajak Rp 13,72 miliar dan potensi penerimaan negara Rp 665,39 juta," jelas Ivan dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: PPATK Ungkap Modus Investor Modali Pinjol Ilegal untuk cuci Uang, Nilainya Lebih dari Rp 1 Triliun

Di samping itu, PPATK bersama Polri juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat ilegal. Nilai perputaran uang itu bahkan mencapai Rp 531 miliar.

"Belum lagi nilai uang bisa direcover dari kolaborasi PPATK bersama dengan lembaga penegak hukum mengenai kasus suap terkait perpajakan, korupsi, seperti kasus Asabri dan narkotika lainnya," jelas Ivan.

PPATK juga menemukan modus pencucian uang dengan skema business e-mail compromised (BEC), di mana pelaku menggunakan sarana elektronik untuk mendisrupsi sebuah komunikasi bisnis.

Dengan demikian, pelaku bisa membelokkan jalannya sebuah bisnis dan mentransfer dana ke orang tertentu yang merupakan pelaku tindak pidana.

Terkait kasus jenis ini, PPATK telah mengirimkan satu hasil analisis ke penyidik dengan total aliran dana yang ditelusuri mencapai Rp 1,67 triliun.

Baca juga: PPATK: RUU Perampasan Aset Solusi Cegah dan Berantas Pencucian Uang

"Terdiri dari aliran dana masuk Rp 834,30 miliar dan dana keluar Rp 835 miliar. Kasus BEC ini PPATK juga sudah mengirimkan 12 hasil analisis ke kepolisian dengan total dana masuk ke sistem perbankan Indonesia sebesar Rp 294 miliar dan 59 persennya bisa diselamatkan melalui wewenang penghentian sementara transaksi yang dinisasi baik lewat pelaporan oleh penyedia jasa keuangan atau PPATK langsung," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com