Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Pastikan Kasi Penyidikan Kejati NTT Ditangkap, Kini Sedang Diperiksa

Kompas.com - 21/12/2021, 20:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi Satuan Tugas (Satgas) 53 mengamankan  Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati NTT, Kundrat Mantolas (KM), pada Senin (21/12/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan KM saat ini sudah berada di Jakarta dan sedang melakukan pemeriksaan.

“Saat ini, oknum jaksa KM tersebut telah dibawa Tim Satgas 53 ke Kejaksaan Agung Jakarta untuk dilakukan klarifikasi maupun pendalaman pemeriksaan,” kata Leonard kepada wartawan, Selasa.

Leonard mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia mengatakan KM terindikasi melakukan perbuatan tercela. Namun Leonard masih belum menjabarkan jenis perbuatan apa yang dilakukan KM.

Baca juga: Kejagung Tangkap Kasi Penyidikan Kejati NTT

Penangkapan terhadap KM dilakukan pada 20 Desember 2021 sekitar pukul 19:30 WIB, di wilayah Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang, NTT.

“Yang terindikasi melakukan perbuatan tercela,” kata dia.

Sebelumnya Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Hakim juga menyampaikan hal yang sama.

Ia mengungkapkan bahwa jaksa tersebut adalah Kasi Penyidikan Kejati NTT, Kundrat Mantolas.

"Iya benar (Kasi Penyidikan Kejati NTT, Kundrat Mantolas yang diamankan)," kata Hakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Selain mengamankan seorang jaksa, Satgas 53 Kejagung juga mengamankan seorang pengusaha terkait perbuatan tercela tersebut.

“Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung telah mengamankan satu orang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan satu orang pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan,” ucapnya.

Baca juga: Satgas 53 Kejagung Amankan Seorang Jaksa di NTT Terkait Perbuatan Tercela

Hakim menjelaskan pengamanan ini dilakukan dengan sepengetahuan dan seizin Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.

Menurut dia, KM telah diberikan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, namun peringatan itu tidak dipatuhi.

“Sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan izin untuk mengamankan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com