Sementara itu, Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang menyebutkan, hingga Senin (20/12/2021), ketersediaan kamar untuk karantina masih tersisa 29,66 persen atau sekitar 4.920.
“Yang sudah terpakai ada 11.668 atau 70 persen dari total ruangan yang disediakan (16.588),” ujarnya.
Vivi menyebutkan, bila ada perubahan waktu karantina menjadi 14 hari, PHRI siap menambah kamar lagi. Pihaknya juga akan mengutamakan hotel bintang dua sampai tiga, kemudian bintang-bintang lain.
"Saat ini hotel yang disediakan mulai dari bintang dua sampai lima. Hotel bintang lima berjumlah 31 dengan room allotment atau ketersediaan kamar mencapai 5.080," ujarnya.
Kemudian, hotel bintang empat berjumlah 46 hotel dengan ketersediaan kamar 5.692 dan hotel bintang dua sampai tiga berjumlah 58 dengan ketersediaan kamar mencapai 5.816.
Baca juga: Soal Antrean di Wisma Atlet, Ketua Satgas Covid-19: Masih Tersedia Ribuan Kamar
Vivi menambahkan, para tamu WNA atau WNI non-PMI dan pelajar yang datang dari luar negeri wajib melakukan reservasi kamar hotel untuk karantina terlebih dahulu.
Khusus bagi tamu yang hendak berangkat keluar negeri dengan tujuan wisata atau perjalanan singkat, diwajibkan untuk melakukan reservasi hotel karantina terlebih dulu untuk kepulangan ke Indonesia.
“Untuk mengurangi penumpukan di bandara, tamu kedatangan luar negeri yang sudah selesai melakukan PCR disarankan langsung berangkat menuju hotel,” jelas Vivi.
Adapun, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan SE Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.
Baca juga: Omicron Masuk, DPR Ikuti Aturan Satgas soal Dispensasi Karantina Mandiri Kurang dari 10 Hari
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.