Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

3 Strategi Pemerintah Waspadai Penularan Omicron

Kompas.com - 21/12/2021, 12:32 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah bersiap menghadapi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.

Seperti diketahui, saat ini telah ditemukan tiga kasus Omicron di Indonesia. Adapun kasus pertama Omicron yang terkonfirmasi merupakan kasus impor, sehingga dapat disimpulkan bahwa belum terjadi penularan dalam negeri di luar lokasi karantina.

Dalam rangka mewaspadai penularan Omicron, pemerintah telah menyiapkan tiga kebijakan berikut.

1. Menyiapkan vaksin booster

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan vaksin booster, yaitu vaksin Merah Putih dan Nusantara.

Baca juga: Pakar UGM: Varian Omicron Belum Tentu Lebih Menular

Disampaikan Airlangga, menurut arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dilaksanakan pada 2022.

Ia mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen, antara lain Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca.

Lebih lanjut, kata Airlangga, pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait teknis pelaksanaan vaksinasi booster.

“Akan segera dimatangkan dan disiapkan regulasinya, termasuk regulasi dari harga masing-masing vaksin,” tutur Airlangga.

Baca juga: Vaksin Nusantara Jadi Opsi Booster Vaksin Covid-19 atas Arahan Presiden Jokowi

2. Memperbaiki persiapan menghadapi lonjakan kasus Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat agar tidak panik menghadapi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Tidak ada yang perlu dibuat panik karena kesiapan kami jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini,” kata Luhut.

Ia melaporkan, pemerintah telah menambah daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia untuk sementara. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi penularan Omicron.

“Pemerintah akan melakukan penambahan negara (yang warganya dilarang masuk Indonesia untuk sementara) Inggris, Norwegia, dan Denmark, dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut,” tutur Luhut.

Ia menegaskan, setiap minggu pemerintah akan melihat perkembangan penyebaran Omicron di dunia dan menyesuaikan kebijakan yang berlaku berdasarkan perkembangan tersebut.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Tetap Gunakan PPKM untuk Hadapi Omicron

3. Mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi PPLN

Halaman:


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com