Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Kondisi Penyebaran Covid-19 Saat Ini?

Kompas.com - 21/12/2021, 09:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mencatatkan 3 kasus virus corona varian Omicron hingga saat ini.

Kasus pertama diumumkan pemerintah pada Kamis, 16 Desember 2021. Sedangkan dua kasus lainnya diumumkan dua hari setelahnya.

Kasus Omicron pertama yang ditemukan di Indonesia berasal dari petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta.

Petugas kebersihan berinisial N itu terpapar dari WNI yang baru pulang dari Nigeria dan dikarantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Asal-usul Corona Omicron Masuk RI: Imported Case dari Nigeria, Amerika Selatan, dan Inggris

Sementara, 2 kasus lainnya merupakan hasil penelitian dari 5 kasus probable Omicron.

Kasus kedua merupakan WNI laki-laki berinisial IKWJ yang memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Selatan.

Sedangkan kasus ketiga WNI laki-laki berinisial M yang baru pulang ke Indonesia setelah menempuh perjalanan dari Inggris.

Namun, baru diketahui belakangan, kasus pertama varian Omicron di Indonesia ternyata sudah masuk sejak 27 November 2021. Kasus pertama varian Omicron diduga ditulari oleh seorang WNI yang baru pulang dari Nigeria.

Baca juga: Waspadai Omicron, Ini Skenario Pemerintah jika Kasus Covid-19 Capai 2.700 Per Hari

Lantas, bagaimana situasi tekini Covid-19 di Tanah Air pasca ditemukannya penularan varian Omicron ini?

Situasi Covid-19 terkini di Indonesia

Pasca ditemukannya penularan varian Omicron, pemerintah mengklaim kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terbilang rendah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hingga saat ini Indonesia sudah melewati 157 hari sejak puncak kasus Covid-19 akibat varian Delta pada Juli lalu.

"Terkait dengan perkembangan kasus varian Omicron, dapat kami infokan bahwa kasus Covid-19 masih ada dalam tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama varian tersebut di Indonesia," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com