Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Penyelidikan Muktamar Ke-34 NU Hoaks, Firli Minta Deputi KPK Usut

Kompas.com - 21/12/2021, 10:35 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tidak pernah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

Hal itu ia sampaikan merespons hoaks yang beredar bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terkait muktamar yang akan digelar di Lampung tersebut.

"Saya tidak pernah tanda tangani dokumen tersebut," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Terkait beredarnya surat perintah penyelidikan palsu itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meminta Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengusut tuntas perbuatan tersebut.

"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," ucap Firli.

Baca juga: KPK Pastikan Penyelidikan terhadap Muktamar Ke-34 NU Hoaks

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa informasi yang beredar terkait penyelidikan KPK atas penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU tidak benar atau hoaks.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri setelah lembaga antirasuah itu menerima informasi adanya pihak yang mengaku sebagai bagian dari KPK dan meminta pungutan terkait penyelidikan tersebut.

"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali, Selasa.

Tersebar informasi bahwa KPK disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait Muktamar ke-34 NU yang akan digelar di Lampung.

Dalam surat itu disebutkan, penyelidikan dilakukan setelah KPK menerima pengaduan masyarakat terkait adanya pungutan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan adanya pemberian uang dari Kemenag untuk memenangkan calon kandidat tertentu.

Baca juga: Pengamanan Muktamar NU di Lampung, Ratusan Personel Brimob Akan Diterjunkan

Dalam surat tertanggal 20 Desember 2021 itu juga terdapat imbauan kepada semua pihak yang telah menerima uang agar mengembalikannya dan melapor dengan menghubungi nomor telepon 0811959575 dan 08558575575.

"Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK," ucap Ali.

"KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat," imbuhnya.

Ali pun meminta apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal beruapa pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkannya ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.

Adapun dalam pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap.

Baca juga: Berubah Jadwal, Muktamar NU Digelar 22-23 Desember 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com