Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Munarman: Bantah Terlibat Kelompok Teroris dan Merasa Kasusnya Janggal

Kompas.com - 16/12/2021, 06:24 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah dakwaan jaksa terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Bantahan tersebut ia sampaikan saat membacakan eksepsi atau keberatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Jaksa mendakwa Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme. Munarman disebut berbaiat kepada dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) sejak 2014.

Selain itu, jaksa juga menyebut Munarman terlibat sejumlah penggalangan dukungan untuk ISIS di Makassar dan Deli Serdang pada 2015.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Munarman Sebut Ditangkap karena Bela Laskar FPI yang Ditembak Polisi

Bantah dakwaan

Munarman pun keberatan dan menampik seluruh dakwaan. Ia mengatakan, jika dakwaan jaksa benar, maka para pejabat publik yang hadir dalam aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2016 tidak akan selamat.

“Kalaulah tuduhan yang disematkan (pada) saya itu benar untuk mempersiapkan terorisme, maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 sudah pindah ke alam lain,” sebutnya.

Adapun sejumlah pejabat negara hadir dalam aksi 212 itu adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca juga: Munarman Sebut Dirinya Jadi Target Kepolisian Usai Bela Kematian 6 Laskar FPI di Km 50


Bahkan sejak 2016 hingga 2020, ia rutin berkunjung ke berbagai kantor pejabat negara untuk bersilaturahmi.

“Namun faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat hingga saat ini,” kata dia.

Kasusnya janggal

Kemudian, Munarman menyampaikan beberapa hal terkait kasus yang ia anggap janggal.

Pertama, ia merasa mulai menjadi target aparat penegak hukum setelah membuka fakta tentang anggota Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020.

Kala itu Munarman mengungkapkan keenam korban tidak membawa senjata api pada insiden itu.

Kedua, aparat penegak hukum menangkapnya untuk menggagalkan advokasi kasus unlawful killing tersebut. Munarman menilai ada pihak-pihak yang tak ingin kasus dibuka kepada publik.

Alasan ketiga, dakwaan jaksa pada Munarman terkait peristiwa yang terjadi tahun 2015.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Munarman: Saya Tak Habis Pikir dan Dibuat seperti Orang Bodoh


Dalam pandangannya, didalam Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme penangkapan langsung hanya berlaku pada seseorang jika tertangkap tangan dan baru saja melakukan tindak pidananya.

Semestinya jika Munarman akan ditangkap, pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan lebih dulu. Sedangkan, Munarman tiba-tiba ditangkap di rumahnya 27 April 2021 lalu.

“Anehnya saya justru ditangkap, diseret dengan kasar, bahkan sekedar menggunakan alas kaki saja tidak diperbolehkan, mata saya ditutup dengan kain hitam,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com