Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Eksepsi, Munarman: Saya Tak Habis Pikir dan Dibuat seperti Orang Bodoh

Kompas.com - 15/12/2021, 16:41 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merasa dijebak oleh aparat penegak hukum dalam kasus dugaan terorisme yang menjeratnya.

Munarman merasa penangkapannya janggal, atau hanya karena keterangan dari pihak lain yang sudah ditangkap lebih dulu atas dugaan perkara yang sama.

“Tanpa melihat kualifikasi dan kapasitas perbuatan apa yang saya lakukan dan tanpa melihat kausalitas dengan peristiwa pidana apa yang saya terhubungkan,” tutur Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Protes Perlakuan Polisi, Munarman: Saya Ditangkap, Diseret dengan Kasar

Adapun Munarman dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Timur hari ini untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam pandangan Munarman, penangkapan terhadap dirinya tak mengindahkan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Ia merasa tak habis pikir atas tuduhan keterlibatannya pada tindakan terorisme.

“Saya tak habis pikir dan dibuat menjadi seperti orang tolol sedunia, dengan modus operandi tuduhan terlibat terorisme terhadap diri saya,” kata dia.

Baca juga: Munarman: Penangkapan terhadap Saya Sewenang-wenang!

Munarman menyebut, para narapidana terorisme diminta untuk menyebut namanya.

Kemudian, berbagai media mainstream dan buzzer digunakan aparat penegak hukum untuk membangun opini bahwa dia terlibat dengan kelompok teroris.

Demikian juga dengan FPI sebagai organisasi tempatnya bernaung juga ikut diseret-seret pada perkara ini.

“Rekayasa yang dilakukan melalui permainan logical fallacy yaitu menciptakan opini seolah-olah FPI adalah organisasi yang terhubung dengan jaringan terorisme,” ucap dia.

Baca juga: Munarman: Penetapan Tersangka terhadap Saya Bukan Didasarkan Bukti, tetapi Opini

Melalui eksepsinya, Munarman menampik semua dakwaan jaksa. Ia juga meminta majelis hakim membebaskannya dalan perkara ini.

Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 atas dugaan keterlibatan pada tindak pidana terorisme.

Dalam persidangan, jaksa menyebut bahwa Munarman telah berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) sejak tahun 2014.

Ia juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi di Makassar dan Deli Serdang tahun 2015 untuk menggalang dukungan pada ISIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com