Azis merasa bahwa keterangan Agus janggal karena Robin bukan anggota Polri yang mengurus SIM.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Diduga Bayar Pengacara agar Nama Azis Syamsuddin Tak Muncul dalam Sidang
“Dari keterangan saksi saya keberatan. Ada beberapa (keterangan) yang saya akui, tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara Mubahalah kepada saya,” sebut Azis.
“Karena ini mempertaruhkan anak dan istri saya, saudara saksi,” pungkasnya.
Diketahui Azis diduga memberi suap senilai total Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur Husain untuk mengurus perkara yang ditangani KPK.
Suap itu diberi Azis bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado.
Dugaan jaksa, Azis dan Aliza memberi suap agar namanya tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.